Pembuatan SIM Berlaku Seumur Hidup : HOAX

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Viral di Youtube sebuah video yang mengeklaim bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa biaya atau berlaku seumur hidup.

Namun faktanya, Korlantas Polri melalui akun Instagram resminya @korlantaspolri, Minggu (15/12/24), mengonfirmasi bahwa informasi pembuatan SIM gratis dan SIM seumur hidup adalah hoax alias tidak benar.

Baca Juga:  Wow, Salatiga Pernah Jadi Pusat Penelitian Cokelat Dunia di Tahun 1901

Korlantas Polri menjelaskan SIM tidak berlaku seumur hidup mengacu pada Undang Undang LLAJ No.22 tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) yang berbunyi fungsi SIM adalah sebagai bukti kompetensi mengemudi, sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi, dan sebagai data pada registrasi pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Ditahan KPK atas Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Adapun regulasi tarif pembuatan SIM di Indonesia mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia pasal 1 huruf a, b, dan pasal 8.

Berita Terkait

Peacekeeper Satgas UNIFIL Siap Operasikan Ranpur Pandur 8×8 di Lebanon
Muh Haris Bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Kunjungi Pasar Kosambi Bandung, Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman di Bulan Ramadhan
BANJIR JAKARTA : Satgas Bencana Koopsud I Bantu Evakuasi Korban Banjir Kalibata
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025
Menteri Meutiya : Pemerintah Bakal Perketat Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital
Kejagung Amankan 7 Tersangka Dugaan Pengoplosan Pertamax dan Pertalite, Negara Rugi Rp193,7 T
Libatkan 3 Mantan Presiden, Apa Sebenarnya BPI Danantara Bentukan Prabowo ?
KONGRES VI DEMOKRAT : Moment Kenang Renville Antonio Warnai Terpilihnya Kembali AHY Jadi Ketum
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:34

Peacekeeper Satgas UNIFIL Siap Operasikan Ranpur Pandur 8×8 di Lebanon

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:29

Muh Haris Bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Kunjungi Pasar Kosambi Bandung, Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman di Bulan Ramadhan

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:13

BANJIR JAKARTA : Satgas Bencana Koopsud I Bantu Evakuasi Korban Banjir Kalibata

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:54

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:29

Menteri Meutiya : Pemerintah Bakal Perketat Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:06

Kejagung Amankan 7 Tersangka Dugaan Pengoplosan Pertamax dan Pertalite, Negara Rugi Rp193,7 T

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:00

Libatkan 3 Mantan Presiden, Apa Sebenarnya BPI Danantara Bentukan Prabowo ?

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:36

KONGRES VI DEMOKRAT : Moment Kenang Renville Antonio Warnai Terpilihnya Kembali AHY Jadi Ketum

Berita Terbaru