Penulis : M Ridwan*
Desa Kecandran yang terletak di Kecamatan Sidomukti , Kota Salatiga memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan lingkungan bebas alkohol.Forum warga Kecandran mengharapkan agar Walikota menerbitkan SK Walikota sebagai daerah bebas minuman beralkhohol karena roadmap Kecandran sebagai daerah kawasan pendidikan.
Dengan tujuan melindungi masyarakat Desa Kecandran dari bahaya konsumsi alkohol.
Alkohol, meskipun legal untuk dikonsumsi dalam batas-batas tertentu, memiliki banyak dampak negatif bagi kesehatan dan keharmonisan keluarga. Desa Kecandran menyadari pentingnya kesadaran akan bahaya alkohol dan berusaha untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh penduduknya.
Berbagai Tindakan untuk Mewujudkan Lingkungan Bebas Alkohol
Untuk mencapai tujuan tersebut, Desa Kecandran telah menerapkan sejumlah tindakan yang menolak adanya peredaran miras di Kafe yang tak sejalan dengan masyarakat
Komitmen Desa Kecandran tidak dapat terwujud tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Seluruh penduduk desa diharapkan ikut serta dalam menjaga lingkungan bebas alkohol.
Membangun Kesadaran Akan Dampak Negatif Alkohol
Hal lain yang menjadi fokus Desa Kecandran adalah mengedukasi masyarakat akan dampak negatif konsumsi alkohol. Melalui kegiatan sosialisasi, warga desa diberikan informasi tentang risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh alkohol, termasuk gangguan kognitif, kerusakan organ tubuh, dan peningkatan risiko kecelakaan.
Komitmen Desa Kecandran untuk menciptakan lingkungan bebas alkohol adalah langkah positif dalam membangun masa depan yang lebih baik untuk masyarakatnya. Dengan mengatasi ancaman alkohol, Desa Kecandran berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan penduduknya serta melindungi generasi masa depan dari konsumsi alkohol yang berpotensi merusak.
Dalam upaya mewujudkan lingkungan bebas alkohol, Desa Kecandran menunjukkan kemampuan dan kredibilitasnya sebagai contoh yang baik bagi daerah lain. Dengan adanya komitmen, kerjasama, dan dukungan dari seluruh masyarakat, lingkungan bebas alkohol dapat menjadi kenyataan.
*Penulis adalah aktivis Sosial Keagamaan Kota Salatiga