BOYOLALI – Praktik aktivitas ilegal terkait dugaan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Boyolali.
SPBU Pertamina 44.573.12 Tanduk, yang berlokasi di Jl. Raya Boyolali-Semarang, diduga menjadi pusat penyaluran ilegal BBM subsidi yang turut melibatkan mafia solar di wilayah tersebut.
Berdasarkan temuan tim awak media, beberapa kendaraan modifikasi jenis L300 boks terlihat mengisi solar subsidi dalam jumlah besar. Kendaraan-kendaraan ini dilengkapi tangki penampung khusus yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi ke tempat penimbunan ilegal sebelum dijual kembali dengan harga industri.
Seorang sopir yang ditemui di lokasi mengakui bahwa dirinya telah melakukan aktivitas serupa berkali-kali di SPBU tersebut. “Saya hanya mengantar saja, setoran ke gudang di Kenteng Boyolali, nanti dijual lagi ke PT Fortuna,” ujar sang sopir.
Dugaan Keterlibatan Petugas SPBU
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa praktik ilegal ini melibatkan petugas SPBU yang menggunakan barcode dan nomor plat kendaraan berbeda-beda untuk mengelabui sistem transaksi. Harga jual solar subsidi di SPBU tersebut juga diduga lebih tinggi dari harga resmi, yakni sekitar Rp7.200 hingga Rp7.300 per liter, sementara harga resmi yang ditetapkan pemerintah adalah Rp6.800 per liter.
Dengan modus operandi ini, para pelaku bisa menyedot hingga 8.000 hingga 12.000 liter solar per hari. Akibatnya, stok BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum dan pelaku usaha kecil menjadi langka, sementara keuntungan besar justru dinikmati oleh segelintir mafia BBM.
Desakan Penindakan dari Aparat dan Otoritas Terkait
Kasus ini memunculkan desakan dari masyarakat agar aparat kepolisian, termasuk Polresta Boyolali dan Polda Jawa Tengah, segera turun tangan. Selain itu, Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga diminta untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap SPBU yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Warga berharap agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan guna menghentikan rantai bisnis ilegal ini. Jika tidak ada tindakan tegas, maka praktik penyalahgunaan BBM subsidi akan terus merugikan masyarakat dan negara.
(Redaksi)