Aktivitas Pembelian Solar Subsidi Ilegal Terjadi di SPBU Tanduk Boyolali

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI – Praktik aktivitas ilegal terkait dugaan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Boyolali.

SPBU Pertamina 44.573.12 Tanduk, yang berlokasi di Jl. Raya Boyolali-Semarang, diduga menjadi pusat penyaluran ilegal BBM subsidi yang turut melibatkan mafia solar di wilayah tersebut.

Berdasarkan temuan tim awak media, beberapa kendaraan modifikasi jenis L300 boks terlihat mengisi solar subsidi dalam jumlah besar. Kendaraan-kendaraan ini dilengkapi tangki penampung khusus yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi ke tempat penimbunan ilegal sebelum dijual kembali dengan harga industri.

Seorang sopir yang ditemui di lokasi mengakui bahwa dirinya telah melakukan aktivitas serupa berkali-kali di SPBU tersebut. “Saya hanya mengantar saja, setoran ke gudang di Kenteng Boyolali, nanti dijual lagi ke PT Fortuna,” ujar sang sopir.

Baca Juga:  Danrem 073/Makutarama Terbitkan Buku "Prajurit Sejati Bekerja Dengan Hati"

Dugaan Keterlibatan Petugas SPBU

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa praktik ilegal ini melibatkan petugas SPBU yang menggunakan barcode dan nomor plat kendaraan berbeda-beda untuk mengelabui sistem transaksi. Harga jual solar subsidi di SPBU tersebut juga diduga lebih tinggi dari harga resmi, yakni sekitar Rp7.200 hingga Rp7.300 per liter, sementara harga resmi yang ditetapkan pemerintah adalah Rp6.800 per liter.

Dengan modus operandi ini, para pelaku bisa menyedot hingga 8.000 hingga 12.000 liter solar per hari. Akibatnya, stok BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum dan pelaku usaha kecil menjadi langka, sementara keuntungan besar justru dinikmati oleh segelintir mafia BBM.

Baca Juga:  Laka Tunggal di Bancaan Berawal Karena Kerudung Terseret Gerigi Motor, Emak-Emak Tak Sadarkan Diri

Desakan Penindakan dari Aparat dan Otoritas Terkait

Kasus ini memunculkan desakan dari masyarakat agar aparat kepolisian, termasuk Polresta Boyolali dan Polda Jawa Tengah, segera turun tangan. Selain itu, Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga diminta untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap SPBU yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Warga berharap agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan guna menghentikan rantai bisnis ilegal ini. Jika tidak ada tindakan tegas, maka praktik penyalahgunaan BBM subsidi akan terus merugikan masyarakat dan negara.

(Redaksi)

Berita Terkait

Tabrakan di Jalan Diponegoro Rabu Malam, Sepeda Motor Terbakar Setelah Hantam Truk
Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I 2025 di Pulutan Sidorejo, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat
Wali Kota Robby Hernawan Gunakan Mobil Pribadi untuk Operasional, Tak Mau Bebani APBD
Angkringan Pawon Joglo Sitalang Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Tradisional Menggugah Selera
IWAPI Salatiga Bagikan Takjil di Beberapa Titik, Wujud Aksi Sosial di Bulan Ramadhan
Kolaborasi Ketua TP PKK dan Wawali Salatiga, Luncurkan PKK Mart Sekar Bersemi
Profil Kapolres Salatiga yang Baru, AKBP Veronica, Lulusan Akpol 2005
Gelar Jumpa Pers, Walikota Salatiga Bahas Kesiapan Lebaran dan Kanal Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:12

Tabrakan di Jalan Diponegoro Rabu Malam, Sepeda Motor Terbakar Setelah Hantam Truk

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:32

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I 2025 di Pulutan Sidorejo, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:59

Wali Kota Robby Hernawan Gunakan Mobil Pribadi untuk Operasional, Tak Mau Bebani APBD

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:20

IWAPI Salatiga Bagikan Takjil di Beberapa Titik, Wujud Aksi Sosial di Bulan Ramadhan

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:07

Kolaborasi Ketua TP PKK dan Wawali Salatiga, Luncurkan PKK Mart Sekar Bersemi

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:44

Profil Kapolres Salatiga yang Baru, AKBP Veronica, Lulusan Akpol 2005

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:16

Gelar Jumpa Pers, Walikota Salatiga Bahas Kesiapan Lebaran dan Kanal Aduan Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:01

Pemkot Salatiga Serahkan Insentif Rp1,73 Juta ke 154 Modin

Berita Terbaru

SEJARAH

Sejarah THR: Dari Hadiah Lebaran hingga Hak Pekerja

Kamis, 20 Mar 2025 - 07:41