Bantah Berikan SK Ke Ormas Untuk Program Makan Bergizi Gratis, BGN Buka Peluang Bermitra Melalui Link Berikut :

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan sikapnya, terkait kabar adanya organisasi masyarakat (ormas) yang mengaku mendapat mandat resmi, untuk menjalankan program makan siang bergizi gratis.

Bantahan ini disampaikan melalui Kepala Biro Hukum dan Humas, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., dalam pernyataan yang menegaskan jika klaim tersebut tidak berdasar.

“BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata Lalu Iwan seraya memastikan agar publik tidak termakan informasi palsu.

Yang membuat pihaknya prihatin yakni keberanian beberapa pihak, yang secara terang-terangan mengklaim jika pihaknya legal karena mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI), lalu mengaitkan nama BGN untuk memperkuat klaim tersebut.

“Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan,” tegas Lalu Iwan.

Sebagai langkah tegas, BGN melalui Biro Hukum memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga:  VIDEO SIARAN LANGSUNG PELANTIKAN KEPALA DAERAH SERENTAK 2025

Selain itu, BGN juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan memverifikasi semua informasi, terutama yang mengatasnamakan institusi pemerintah.

“Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi,” pesannya.

BGN menegaskan jika pihaknya tetap menjalankan program-program sesuai aturan yang berlaku, dengan memastikan kredibilitas dan integritas lembaga tetap terjaga.

“Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami,” tutup Kombes Pol Lalu Iwan.

BGN Buka Peluang Bermitra Melalui Pendaftaran Daring

Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang dan kesempatan bagi para calon mitra yang ingin bergabung dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk menjadi mitra BGN, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi lembaga atau individu.

Adapun beberapa syarat untuk bermitra dengan BGN  sebagai berikut :

1. Status dan legalitas yang jelas.

Mitra wajib memiliki status hukum yang sah, seperti berbadan hukum atau memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya.

Baca Juga:  Kasad Apresiasi Kesiapan Puspenerbad Usai Latihan Penembakan dari Heli

2. Komitmen berkelanjutan.

Calon mitra diharapkan dapat berkontribusi secara konsisten, baik dalam bentuk pendanaan, dukungan fasilitas, maupun sumber daya manusia.

3. Keselarasan visi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Pihak yang mendaftar harus memiliki misi yang sejalan dengan BGN, dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal.

4. Lokasi dan kelompok sasaran yang terencana.

Calon mitra perlu memberikan informasi detail tentang area operasi dan komunitas yang akan menjadi penerima manfaat program, seperti sekolah atau panti sosial.

Untuk mempermudah calon mitra, BGN menginformasikan jika pendaftaran dan akses persyaratan juga dapat dilakukan melalui situs web resmi BGN di link http://mitra.bgn.go.id

“Silakan masuk menggunakan email baru yang didaftarkan melalui website kami. Di sana, semua informasi yang dibutuhkan akan tersedia, termasuk panduan teknis dan formulir pendaftaran,” jelas Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025) lalu.

Ia juga menambahkan jika program tersebut terbuka bagi seluruh elemen masyarakat yang ingin berkontribusi, mulai dari pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga komunitas lokal. (GCP)

(Sumber : situs resmi bgn.go.id)

Berita Terkait

Muh Haris Bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Kunjungi Pasar Kosambi Bandung, Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman di Bulan Ramadhan
BANJIR JAKARTA : Satgas Bencana Koopsud I Bantu Evakuasi Korban Banjir Kalibata
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025
Menteri Meutiya : Pemerintah Bakal Perketat Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital
Kejagung Amankan 7 Tersangka Dugaan Pengoplosan Pertamax dan Pertalite, Negara Rugi Rp193,7 T
Libatkan 3 Mantan Presiden, Apa Sebenarnya BPI Danantara Bentukan Prabowo ?
KONGRES VI DEMOKRAT : Moment Kenang Renville Antonio Warnai Terpilihnya Kembali AHY Jadi Ketum
Retret Kepala Daerah : Lemhannas Bekali Wawasan Kebangsaan dan Strategi Ketahanan Nasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:29

Muh Haris Bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Kunjungi Pasar Kosambi Bandung, Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman di Bulan Ramadhan

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:13

BANJIR JAKARTA : Satgas Bencana Koopsud I Bantu Evakuasi Korban Banjir Kalibata

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:54

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:29

Menteri Meutiya : Pemerintah Bakal Perketat Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:06

Kejagung Amankan 7 Tersangka Dugaan Pengoplosan Pertamax dan Pertalite, Negara Rugi Rp193,7 T

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:00

Libatkan 3 Mantan Presiden, Apa Sebenarnya BPI Danantara Bentukan Prabowo ?

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:36

KONGRES VI DEMOKRAT : Moment Kenang Renville Antonio Warnai Terpilihnya Kembali AHY Jadi Ketum

Senin, 24 Februari 2025 - 07:24

Retret Kepala Daerah : Lemhannas Bekali Wawasan Kebangsaan dan Strategi Ketahanan Nasional

Berita Terbaru