BOYOLALI– Polres Boyolali menggelar kegiatan rutin patroli dan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal. Hasilnya, tim patroli Sat Samapta Polres Boyolali berhasil menyita puluhan botol miras dari seorang penjual di Dukuh Tegalan, Desa Teras, Kecamatan Teras, Boyolali, pada Selasa (21/1/2025) sore.
Operasi ini digelar atas arahan langsung dari Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto yang belum genap sepekan menjabat. Kapolres menegaskan pentingnya pengoptimalan target operasi kepolisian guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Operasi ini juga didukung oleh Surat Perintah Kapolres Boyolali sebagai landasan hukum pelaksanaan kegiatan.
Operasi difokuskan pada sejumlah titik rawan, seperti tempat hiburan malam, kios penjual minuman beralkohol, lokasi tertutup lainnya, hingga area yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang penjual miras, DH (42), warga Dukuh Tegalan, Desa Teras.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 23 botol miras berbagai jenis sebagai barang bukti. Semua barang sitaan tersebut kini diamankan di Mapolres Boyolali untuk proses lebih lanjut.
Saat dimintai keterangan oleh petugas patroli, DH mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa faktor ekonomi menjadi alasan dirinya nekat menjual miras ilegal.
“Saya sadar perbuatan ini salah, tapi saya terpaksa melakukannya karena kebutuhan ekonomi. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan ini sesuai hukum yang berlaku,” ungkap DH di hadapan petugas.
Kapolres Boyolali melalui Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Boyolali.
“Kegiatan patroli dan penertiban ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. Penertiban miras ilegal menjadi prioritas karena efeknya sangat merugikan, terutama bagi generasi muda,” jelas AKP Arif, mewakili Kapolres Boyolali.
Kapolres, kata Arif, juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga keamanan wilayah masing-masing dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau indikasi gangguan kamtibmas ke pihak kepolisian.
“Bersama masyarakat, kita dapat menciptakan Boyolali yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif,” pungkasnya.