SALATIGA,JURNALWARGA–Warga di wilayah Kecandran tepatnya di RT 03 RW 01, pada Sabtu (14/12) melakukan aksi pemasangan spanduk penolakan terhadap rencana dibukanya cafe VIP. Aksi tersebut mendapatkan pengawalan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat untuk mencegah aksi anarkistis terjadi.
Spanduk tersebut di antaranya dipasang di depan gerbang Kantor Kelurahan Kecandran dan di lokasi yang semula akan dibangun kafe dan bar VIP, yakni di eks gudang Rindang sebelah barat perempatan Pos Polisi Kecandran.
Ketua RT 03, Gugus Kabe dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pada Minggu (15/12) pagi membenarkan bahwa pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh warganya.
“Betul, jadi pemasangan itu terkait adanya dugaan pembukaan kafe VIP. Padahal seperti yang kita tahu, izin sudah tidak keluar. Warga dan beberapa rekan dari GP Anshor, karena mendengar VIP akan tetap dibuka, kemudian melakukan aksi pemasangan spanduk penolakan,” terangnya.
Kabe menambahkan, pihaknya berharap keputusan belum adanya izin pendirian kafe agar dihormati. Terutama bagi pengelola kafe. Sehingga, hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial tidak terjadi,” terangnya.
Sementara itu, pihak manajemen pengelola Kafe VIP justru mengaku kaget atas aksi yang dilakukan warga. Salah satu pengelola, Rudi, melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa pihaknya tidak berencana membuka Kafe tersebut.
“Hlo, kami ini malah kaget, yang didemo itu apa. Soalnya kami tidak ada rencana bakal membuka kafe. Saat ini kami masih berpikir mau dipakai usaha apa karena sudah terlanjur menyewa tempat,” terang Rudi.
Rudi berharap, warga tidak terpengaruh isu yang salah terkait keberadaan Kafe VIP. Menurut Rudi, pihaknya saat ini belum mengambil keputusan akan dibuat usaha apa di lokasi dimaksud.
“Maka kami menghormati itu, jika persoalannya adalah kekhawatiran kafe tetap buka, itu dugaan yang salah. Jadi isu bakal dibukanya kafe VIP itu saya pastikan tidak benar,” pungkas Rudi.
Diberitakan sebelumnya, warga wilayah Kecandran tepatnya di RT 03 RW 01 mengaku resah dengan rencana pembangunan kelab malam dengan izin kafe dan resto. Belakangan, pihak pengelola mengaku belum berencana membuka usaha kafe dan masih memikirkan jenis usaha yang akan dijalankan di lokasi tersebut. (GCP)