Salatiga – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berinovasi dalam meningkatkan layanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, Rutan Salatiga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Salatiga guna memperkuat sinergi dalam pelayanan hukum.
Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan berbagai layanan kepada WBP, seperti penyuluhan hukum, pendaftaran perkara, serta mediasi daring.
“Harapan kami, para WBP yang menghadapi masalah keluarga dapat memperoleh haknya sesuai peraturan. Kami juga memfasilitasi mediasi agar keluarga mereka tetap utuh dan lebih baik,” ujarnya, Rabu (5/2).
Redy juga mengapresiasi dukungan Ketua PA Salatiga dan jajarannya, yang turut berkontribusi dalam peningkatan layanan hukum serta mendukung zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah mempercepat layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, terutama bagi WBP yang tengah berperkara.
“Kami berkomitmen mempererat kolaborasi, termasuk mengadakan penyuluhan dan sosialisasi terkait layanan Pengadilan Agama,” pungkasnya.
Rutan Salatiga terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan dan pembinaan WBP, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan.