BANDUNGAN, KAB. SEMARANG — Proyek pembangunan destinasi wisata New Celosia di kawasan eks PJKA, Jalan Veteran, Bandungan, tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan kelengkapan izin proyek yang dinilai belum sepenuhnya dipenuhi pihak pengelola.
“Kami mempertanyakan legalitas pembangunan New Celosia. Informasinya, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) belum keluar,” ujar beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (24/4/2025).
Warga menyayangkan proses pembangunan yang terus berjalan meski dokumen perizinan dinilai belum lengkap. Mereka bahkan membandingkan kasus ini dengan insiden serupa di Puncak, Bogor, yang berujung pada pembongkaran oleh Gubernur Jawa Barat karena tak memiliki izin.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Legal PT Celosia Indah Wisata (CIW), Pristiyono, menyatakan bahwa mayoritas warga justru mendukung kehadiran New Celosia. Menurutnya, warga berharap wahana baru itu segera dibuka karena berpotensi membuka lapangan kerja dan mendongkrak ekonomi lokal.
“Warga sekitar berharap New Celosia segera dibuka agar mereka bisa mendapat penghasilan. Kami juga sudah lakukan sosialisasi sejak awal dan mempekerjakan warga setempat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengurus penambahan izin wahana, sementara izin awal sebagai agrowisata sudah dikantongi sebelumnya.
Dukungan juga datang dari tokoh pemuda Desa Junggul, Bowo Sulaksono, yang menilai kehadiran New Celosia akan menjadi penggerak ekonomi dan memperkuat citra Bandungan sebagai kawasan wisata.
“Masyarakat sangat menantikan New Celosia dibuka. Ini bisa jadi ikon baru Bandungan,” kata Bowo.
Namun demikian, dari sisi regulasi, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Semarang, Hetty Setiorini, menyatakan bahwa proses perizinan masih berjalan. “PBG proyek New Celosia sedang dalam proses dan akan dilanjutkan melalui SIMBG pada Mei ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika pelaku usaha tidak kooperatif dalam memenuhi izin, maka akan diberikan teguran hingga penegakan perda oleh Satpol PP.
New Celosia sendiri digadang-gadang menjadi salah satu magnet wisata baru di jantung Bandungan, namun legalitas dan komitmen pada regulasi daerah kini menjadi ujian utama sebelum destinasi ini benar-benar dibuka untuk publik. (Red)