Dugaan Penyimpangan Aset Kredit Macet di Bank Salatiga Disorot

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA – Lembaga ELBEHA Barometer menyoroti dugaan penyimpangan terkait aset kredit macet di PD Bank Salatiga. Ketua ELBEHA Barometer, Sri Hartono, menyebut bahwa dugaan ini berpotensi merugikan keuangan negara.

“Berdasarkan hasil investigasi kami, terdapat indikasi pengalihan kepemilikan tanah jaminan kredit secara tidak sah. Salah satu pihak yang disebut dalam temuan ini berinisial KS,” ujar Sri Hartono kepada jurnalwarga.net, Sabtu (22/5/2025).

Menurut ELBEHA Barometer, kasus ini berawal pada tahun 2022 ketika sebidang tanah kosong di Mojolaban, Sukoharjo, yang menjadi agunan kredit macet atas nama IW, seharusnya disita dan dilelang oleh PD Bank Salatiga. Namun, tanah tersebut diduga berpindah kepemilikan kepada pihak lain melalui mekanisme jual beli yang belum terverifikasi keabsahannya.

Baca Juga:  Walikota Robby Hernawan Hadiri Santunan 1000 Anak Yatim PT Sukun di UIN Salatiga

Sri Hartono menambahkan bahwa jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut bisa bertentangan dengan Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, kasus ini juga berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai pengelolaan risiko kredit dan pelelangan aset bank.

Baca Juga:  BRI Finance Berikan Promo Untuk Para Bikers Touring Di Awal Tahun Baru dengan Motor Baru

Menanggapi isu ini, Direktur Utama PD Bank Salatiga, Dharto Supriyadi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kejaksaan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan. Untuk saat ini, kami tidak bisa memberikan banyak keterangan,” ujarnya, Sabtu pagi

Hingga berita ini diterbitkan, jurnalwarga.net masih berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada Kejaksaan Negeri Salatiga. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejaksaan masih mendalami dugaan kasus tersebut. (Guruh Cahyono)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Ketua IWAPI Salatiga Hadiri Halal Bihalal Komunitas Line Dance di Terminal Tingkir
Wali Kota Salatiga Sidak Pasar Pagi, Bahas Rencana Relokasi dengan Pedagang
Polemik Pasar Pagi Salatiga: Wali Kota Tegaskan Rencana Relokasi Pasar Pagi, Pedagang Melawan
Pemkot Salatiga Bakal Siapkan Studi Kelayakan Rencana Relokasi Pasar Pagi Jensud
Pasar Pagi Jensud Salatiga: Antara Sejarah, Perkembangan, dan Polemik Rencana Relokasi
Serbaindo Grup Gelar Wisuda Ke-10 dan Luncurkan Program Kerja Internasional di Tengah Badai PHK Nasional
Digadang Jadi Penggerak Ekonomi Warga Bandungan, Izin Proyek New Celosia di Eks PJKA Disorot
Hari Kartini, Puluhan Siswa SD Negeri Kebowan 2 Pamerkan Fashion Show

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 09:03

Pererat Silaturahmi, Ketua IWAPI Salatiga Hadiri Halal Bihalal Komunitas Line Dance di Terminal Tingkir

Selasa, 29 April 2025 - 09:46

Wali Kota Salatiga Sidak Pasar Pagi, Bahas Rencana Relokasi dengan Pedagang

Senin, 28 April 2025 - 20:47

Polemik Pasar Pagi Salatiga: Wali Kota Tegaskan Rencana Relokasi Pasar Pagi, Pedagang Melawan

Senin, 28 April 2025 - 06:22

Pemkot Salatiga Bakal Siapkan Studi Kelayakan Rencana Relokasi Pasar Pagi Jensud

Minggu, 27 April 2025 - 07:23

Pasar Pagi Jensud Salatiga: Antara Sejarah, Perkembangan, dan Polemik Rencana Relokasi

Jumat, 25 April 2025 - 14:05

Digadang Jadi Penggerak Ekonomi Warga Bandungan, Izin Proyek New Celosia di Eks PJKA Disorot

Selasa, 22 April 2025 - 17:47

Hari Kartini, Puluhan Siswa SD Negeri Kebowan 2 Pamerkan Fashion Show

Selasa, 22 April 2025 - 17:39

SELEKSI DIRUT PDAM SALATIGA: Pendaftar Mencapai 11 Orang, Uji Kompetensi Menjadi Agenda Selanjutnya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!