Fraksi PKS DPR RI Sambut Baik Revisi UU Minerba, Muh Haris : Tambang untuk Kepentingan Nasional

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta– Fraksi PKS DPR RI menyambut baik pengesahan perubahan keempat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (18/2/2025).

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba, Muh Haris, menilai revisi ini sebagai langkah maju dalam pengelolaan tambang yang lebih inklusif dan bertanggung jawab.

“Revisi ini mewujudkan ‘pengelolaan tambang merah putih’, yang mengutamakan kepentingan nasional,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan.

Baca Juga:  AKBP Ratna Resmi Jabat Kapolres Semarang, Disambut Dengan Pedang Pora

Beberapa perubahan penting dalam UU Minerba mencakup pemberian prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada koperasi, usaha kecil dan menengah, serta organisasi keagamaan. Selain itu, perguruan tinggi kini bisa mendapatkan pendanaan dari pengelolaan WIUP dan WIUPK milik BUMN, BUMD, atau swasta.

Haris juga menyoroti kewajiban pemegang izin usaha pertambangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum mengekspor mineral dan batu bara.

Baca Juga:  Jaksa Agung : Haram Hukumnya Melimpahkan Kasus Pengguna Narkoba ke Pengadilan

“Aturan ini memastikan sumber daya alam kita dimanfaatkan untuk kepentingan nasional terlebih dahulu, mendukung kemandirian energi dan industri dalam negeri,” katanya.

PKS berharap implementasi UU Minerba yang baru benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin tambang dikelola secara adil dan berkelanjutan, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak,” pungkas eks Wakil Walikota Salatiga dua periode ini. (Guruh Cahyono)

Berita Terkait

Peacekeeper Satgas UNIFIL Siap Operasikan Ranpur Pandur 8×8 di Lebanon
Muh Haris Bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Kunjungi Pasar Kosambi Bandung, Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman di Bulan Ramadhan
BANJIR JAKARTA : Satgas Bencana Koopsud I Bantu Evakuasi Korban Banjir Kalibata
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025
Menteri Meutiya : Pemerintah Bakal Perketat Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital
Kejagung Amankan 7 Tersangka Dugaan Pengoplosan Pertamax dan Pertalite, Negara Rugi Rp193,7 T
Libatkan 3 Mantan Presiden, Apa Sebenarnya BPI Danantara Bentukan Prabowo ?
KONGRES VI DEMOKRAT : Moment Kenang Renville Antonio Warnai Terpilihnya Kembali AHY Jadi Ketum
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:34

Peacekeeper Satgas UNIFIL Siap Operasikan Ranpur Pandur 8×8 di Lebanon

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:29

Muh Haris Bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Kunjungi Pasar Kosambi Bandung, Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman di Bulan Ramadhan

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:13

BANJIR JAKARTA : Satgas Bencana Koopsud I Bantu Evakuasi Korban Banjir Kalibata

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:54

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:29

Menteri Meutiya : Pemerintah Bakal Perketat Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:06

Kejagung Amankan 7 Tersangka Dugaan Pengoplosan Pertamax dan Pertalite, Negara Rugi Rp193,7 T

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:00

Libatkan 3 Mantan Presiden, Apa Sebenarnya BPI Danantara Bentukan Prabowo ?

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:36

KONGRES VI DEMOKRAT : Moment Kenang Renville Antonio Warnai Terpilihnya Kembali AHY Jadi Ketum

Berita Terbaru