Hasto Kristiyanto Ditahan KPK atas Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas dugaan suap dan perintangan penyidikan. Penahanan dilakukan selama 20 hari mulai hari ini.

“Terhadap perkara suap yaitu bersama sama dengan HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan memberi sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum RI 2017- 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait Penetapan anggota DPR RI terpilih 2019- 2024. Tetap dilakukan Penyidik KPK pemberkasan secara simultan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga:  Pentingnya Deteksi Dini Penyakit: Wapres Himbau Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

Hasto diduga bersama Harun Masiku dan lainnya menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia juga disebut menghalangi penyidikan dengan membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2020, memerintahkan perusakan barang bukti, serta mempengaruhi saksi.

Baca Juga:  Ultimate Winter Driving Tips

Saat diperiksa, Hasto dikawal penasihat hukum PDIP dan didukung ratusan simpatisan serta kader senior PDIP. Kapolda Metro Jaya juga memantau pengamanan di KPK.

Sebelumnya, Hasto mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangka, namun ditolak PN Jakarta Selatan. Kini, ia kembali mengajukan dua permohonan praperadilan. (Red).

Berita Terkait

Muh Haris Bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Kunjungi Pasar Kosambi Bandung, Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman di Bulan Ramadhan
BANJIR JAKARTA : Satgas Bencana Koopsud I Bantu Evakuasi Korban Banjir Kalibata
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025
Menteri Meutiya : Pemerintah Bakal Perketat Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital
Kejagung Amankan 7 Tersangka Dugaan Pengoplosan Pertamax dan Pertalite, Negara Rugi Rp193,7 T
Libatkan 3 Mantan Presiden, Apa Sebenarnya BPI Danantara Bentukan Prabowo ?
KONGRES VI DEMOKRAT : Moment Kenang Renville Antonio Warnai Terpilihnya Kembali AHY Jadi Ketum
Retret Kepala Daerah : Lemhannas Bekali Wawasan Kebangsaan dan Strategi Ketahanan Nasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:29

Muh Haris Bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Kunjungi Pasar Kosambi Bandung, Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman di Bulan Ramadhan

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:13

BANJIR JAKARTA : Satgas Bencana Koopsud I Bantu Evakuasi Korban Banjir Kalibata

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:54

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:29

Menteri Meutiya : Pemerintah Bakal Perketat Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:06

Kejagung Amankan 7 Tersangka Dugaan Pengoplosan Pertamax dan Pertalite, Negara Rugi Rp193,7 T

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:00

Libatkan 3 Mantan Presiden, Apa Sebenarnya BPI Danantara Bentukan Prabowo ?

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:36

KONGRES VI DEMOKRAT : Moment Kenang Renville Antonio Warnai Terpilihnya Kembali AHY Jadi Ketum

Senin, 24 Februari 2025 - 07:24

Retret Kepala Daerah : Lemhannas Bekali Wawasan Kebangsaan dan Strategi Ketahanan Nasional

Berita Terbaru

SEJARAH

Sejarah THR: Dari Hadiah Lebaran hingga Hak Pekerja

Kamis, 20 Mar 2025 - 07:41