SALATIGA – Warga Kampung Ledok RT 03 RW 07, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, dikejutkan dengan penemuan sebuah granat pada Senin (24/3/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Penemuan ini sempat membuat geger warga setempat karena awalnya diduga sebagai harta karun.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, yang didampingi Plh Kasi Humas IPDA Sutopo, mengungkapkan bahwa granat tersebut ditemukan di sebidang tanah milik Lasin. Kehebohan bermula ketika seorang warga bernama Mustakim bersama dua anaknya berjalan-jalan pagi ke Taman Tingkir sekitar pukul 05.00 WIB. Saat perjalanan pulang dua jam kemudian, salah satu anaknya, Ayla, melihat benda mencurigakan di tanah kosong tersebut.
“Pada saat perjalanan pulang sekitar pukul 07.00 WIB, Sdri Ayla menemukan benda tersebut dan memperlihatkannya kepada ayahnya. Mustakim yang menyadari potensi bahaya langsung melarang anaknya menyentuhnya dan segera mengamankan granat tersebut,” jelas AKBP Veronica.
Merasa ragu, Mustakim kemudian berkonsultasi dengan Teguh, seorang anggota Polri Kabupaten Semarang, serta Sudiro, anggota Koramil Tingkir. Mereka menyarankan agar granat dikembalikan ke tempat semula dan aparat setempat segera dihubungi.
“Awalnya sempat dikira harta karun, ternyata granat jenis nanas,” tambahnya.
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan bahwa hingga berita ini diturunkan, area penemuan telah diamankan dengan pemasangan police line oleh Polres Salatiga. Selain itu, tim kepolisian juga berkoordinasi dengan Gegana Polda Jateng untuk langkah pengamanan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penjinakan bahan peledak.
Hingga kini, warga masih bertanya-tanya bagaimana granat itu bisa berada di lokasi tersebut. Polisi terus melakukan penyelidikan guna memastikan asal-usul benda berbahaya ini. (Red)