Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank Salatiga

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menetapkan RA, staf Perumda BPR Bank Salatiga, dan mantan suaminya, RDS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Kamis (6/2/2025). Keduanya langsung ditahan di Rutan Salatiga.

Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, menyatakan bahwa RA, yang sebelumnya menjabat Analis Kredit, bersama mantan suaminya diduga terlibat dalam pemberian fasilitas kredit yang merugikan negara sebesar Rp487.226.250. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka ditahan selama 20 hari, dari 6 hingga 25 Februari 2025.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepuasan Publik, Kapolda Jateng Minta Para Kapolres Rajin Konsultasi ke Ombudsman

Selain itu, Kejari Salatiga sebelumnya juga menangani kasus serupa yang melibatkan tiga karyawan BPR Salatiga terkait penyaluran kredit pada 2011-2017, yang menyebabkan kerugian negara Rp830.135.000. Ketiga terdakwa telah dijatuhi hukuman penjara antara 1 hingga 2 tahun.

Baca Juga:  19 Ormas Sepakat Jaga Jateng Aman dan Damai Jelang Ramadhan

Direktur Utama Perumda BPR Salatiga, Dharto Supriyadi, membenarkan penetapan tersangka terhadap stafnya dan menyatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Dewan Pengawas dan pemerintah setempat. (GCP)

Berita Terkait

Gelar Jumpa Pers, Walikota Salatiga Bahas Kesiapan Lebaran dan Kanal Aduan Masyarakat
Pemkot Salatiga Serahkan Insentif Rp1,73 Juta ke 154 Modin
Sudah Kantongi Nama Pejabat Baru, Walikota Salatiga Robby Hernawan Tegaskan Tak Ada Praktik Jual Beli Jabatan
Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi, Penambang Beri Klarifikasi
Bersama Komunitas Wirausaha Salatiga, Wawali Nina Serahkan Santunan Bagi 50 Anak Yatim
RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN OLAH RAGA SALATIGA : Video Ilustrasi Salatiga Sport Center Randuacir
Warga Bancak Ditemukan Tewas dalam Sumur, Diduga Bunuh Diri Akibat Beban Ekonomi
Polres Salatiga bersama Awak Media Gelar Bagi Takjil Jelang Buka Puasa dan Beri Santunan ke Anak Yatim
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:16

Gelar Jumpa Pers, Walikota Salatiga Bahas Kesiapan Lebaran dan Kanal Aduan Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:01

Pemkot Salatiga Serahkan Insentif Rp1,73 Juta ke 154 Modin

Senin, 17 Maret 2025 - 21:39

Sudah Kantongi Nama Pejabat Baru, Walikota Salatiga Robby Hernawan Tegaskan Tak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Senin, 17 Maret 2025 - 13:53

Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi, Penambang Beri Klarifikasi

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:58

Bersama Komunitas Wirausaha Salatiga, Wawali Nina Serahkan Santunan Bagi 50 Anak Yatim

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:23

RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN OLAH RAGA SALATIGA : Video Ilustrasi Salatiga Sport Center Randuacir

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:46

Warga Bancak Ditemukan Tewas dalam Sumur, Diduga Bunuh Diri Akibat Beban Ekonomi

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:32

Polres Salatiga bersama Awak Media Gelar Bagi Takjil Jelang Buka Puasa dan Beri Santunan ke Anak Yatim

Berita Terbaru