Kodam I/Bukit Barisan Hormati Putusan Hukum Terkait Sengketa Lahan Prajurit Kodim Inhu

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN— Sengketa lahan yang melibatkan Serda Priayong Oktaris, Babinsa Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu, tengah menjadi perhatian publik setelah video pernyataannya viral di media sosial, pada Jumat kemarin (31/1) . Dalam video tersebut, Serda Priayong menyuarakan ketidakpuasannya terkait putusan hukum yang menjatuhkan vonis pidana dan perdata atas dirinya.

Sengketa bermula ketika Serda Priayong membeli sebidang tanah dengan surat keterangan desa sebagai dasar legalitas. Namun, lahan tersebut kemudian diklaim oleh pihak lain, Maskur alias Asun, yang mengantongi sertifikat resmi atas tanah tersebut. Perselisihan ini berujung di meja hijau, dengan keputusan yang memvonis Serda Priayong bersalah atas perusakan lahan dan pelanggaran perdata terkait klaim kepemilikan.

Baca Juga:  Petugas Damkar Jepara Evakuasi Monyet Liar di Tegalsambi

Menanggapi hal ini, Kapendam l/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati setiap proses hukum yang berjalan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, sebagai institusi, kami berkewajiban memberi pendampingan hukum kepada prajurit yang menghadapi permasalahan hukum,” ujar Kapendam, Sabtu (1/2/2025)

Meskipun putusan hukum telah dijatuhkan, Kodam I/Bukit Barisan menegaskan bahwa kasus ini perlu dilihat secara proporsional. “Kami percaya setiap prajurit berhak mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, kami memberikan pendampingan hukum untuk memastikan proses berjalan adil dan transparan,” tambahnya.

Baca Juga:  DJI Matrice 4 Series: Inovasi Drone Enterprise Terbaru dengan AI dan Sensor Canggih

Kodam l/Bukit Barisan menegaskan bahwa kasus ini tidak mencerminkan kinerja atau integritas institusi secara keseluruhan. Masalah ini merupakan persoalan individu yang saat ini sedang diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kodam juga menekankan komitmennya untuk menjaga kehormatan TNI dan menghormati proses hukum yang ada.

Sebagai tanggapan atas video yang viral, Kodam I/Bukit Barisan mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang beredar tanpa klarifikasi. Kodam juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak menarik kesimpulan sepihak, serta tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kebenaran. (IW/ Pendam I/BB)

Berita Terkait

Tabrakan di Jalan Diponegoro Rabu Malam, Sepeda Motor Terbakar Setelah Hantam Truk
Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I 2025 di Pulutan Sidorejo, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat
Wali Kota Robby Hernawan Gunakan Mobil Pribadi untuk Operasional, Tak Mau Bebani APBD
Angkringan Pawon Joglo Sitalang Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Tradisional Menggugah Selera
IWAPI Salatiga Bagikan Takjil di Beberapa Titik, Wujud Aksi Sosial di Bulan Ramadhan
Kolaborasi Ketua TP PKK dan Wawali Salatiga, Luncurkan PKK Mart Sekar Bersemi
Profil Kapolres Salatiga yang Baru, AKBP Veronica, Lulusan Akpol 2005
Gelar Jumpa Pers, Walikota Salatiga Bahas Kesiapan Lebaran dan Kanal Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:12

Tabrakan di Jalan Diponegoro Rabu Malam, Sepeda Motor Terbakar Setelah Hantam Truk

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:32

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I 2025 di Pulutan Sidorejo, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:59

Wali Kota Robby Hernawan Gunakan Mobil Pribadi untuk Operasional, Tak Mau Bebani APBD

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:20

IWAPI Salatiga Bagikan Takjil di Beberapa Titik, Wujud Aksi Sosial di Bulan Ramadhan

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:07

Kolaborasi Ketua TP PKK dan Wawali Salatiga, Luncurkan PKK Mart Sekar Bersemi

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:44

Profil Kapolres Salatiga yang Baru, AKBP Veronica, Lulusan Akpol 2005

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:16

Gelar Jumpa Pers, Walikota Salatiga Bahas Kesiapan Lebaran dan Kanal Aduan Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:01

Pemkot Salatiga Serahkan Insentif Rp1,73 Juta ke 154 Modin

Berita Terbaru

SEJARAH

Sejarah THR: Dari Hadiah Lebaran hingga Hak Pekerja

Kamis, 20 Mar 2025 - 07:41