SALATIGA–Bawaslu Kota Salatiga mengeluarkan rilis terkait polemik adanya pencantuman logo Pemkot Salatiga dalam selebaran kegiatan Pagelaran Wayang yang digelar di hari Minggu (15/12) sore. Acara itu diketahui diadakan oleh Pihak Robby Hernawan yang diketahui telah memenangkan kontestasi Pilkada Salatiga 2024.
Diketahui dalam flyer tersebut tertera logo Pemkot Salatiga dengan tulisan “Tasyakuran Pesta Rakyat, Pagelaran Wayang Kulit, Menyongsong Salatiga Beda.”
Selanjutnya, di bagian bawah selebaran tertera live streaming yotube Pemkot Salatiga. Di bawahnya tertera pula akun tiktok @Sahabat Robby dan @Sahabat Merona.
Menyikapi hal ini, Bawaslu mengeluarkan rilis yang diunggah melalui akun instagram @bawaslusalatiga, sebagai berikut :
Bawaslu Kota Salatiga menyikapi polemik pencantuman logo dalam penyelenggaraan Tasyakuran Pesta Rakyat Pagelaran Wayang Kulit yang akan dilaksanakan di Alun-alun Pancasila Hari Minggu, 15 Desember 2024 pukul 18.00.WIB.
Terkait hal ini Bawaslu telah melakukan imbauan kepada penyelenggara kegiatan terkait dengan pencantuman logo Pemerintah Kota Salatiga dan Disbudpar. Kemudian terkait dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu Kota Salatiga akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
Demikian press realease ini kami sampaikan sebagai bentuk respons dari Bawaslu Kota Salatiga terkait dengan adanya polemik tersebut.
Sementara itu, Sekda Kota Salatiga, Wuri Pudjiastuti saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Minggu (15/12) sore, menjelaskan pihaknya telah meminta penyelenggara untuk menghapus logo dan gambar yang terkait dengan Pemkot Salatiga.
“Itu acara Paslon jadi bukan dari Pemkot Salatiga. Untuk pencantuman logo kami sudah meminta penyelenggara untuk menghapus semua logo yang berkaitan dengan Pemkot Salatiga,” ungkap Wuri.
Di sisi lain, Calon Walikota Salatiga terpilih, Robby Hernawan saat dimintai tanggapan terkait hal ini melalui pesan whatsaap mengaku sudah meminta logo Pemkot Salatiga dihapus oleh panitia penyelenggara.
“Terkait logo, kami sudah minta untuk dihapus,” ungkapnya singkat. (GCP)