Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Regulasi ini bertujuan menekan risiko eksploitasi, paparan konten berbahaya, serta kecanduan internet di kalangan anak-anak.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa aturan ini merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran publik, terutama orang tua dan pendidik, terhadap maraknya konten negatif yang mudah diakses anak-anak.
“Regulasi ini bukan sekadar kebijakan, tetapi perlindungan nyata bagi anak-anak. Kami ingin mereka memanfaatkan teknologi secara aman dan produktif,” ujar Meutya dalam peringatan Safer Internet Day di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Tiga Pilar Pengamanan Digital untuk Anak
PP ini akan mengatur tiga aspek utama perlindungan anak di dunia digital:
- Verifikasi Usia dan Kepemilikan Akun
Platform digital wajib menerapkan sistem verifikasi usia untuk membatasi akses anak-anak ke konten yang tidak sesuai. - Pengawasan Ketat terhadap Konten Berisiko
Pemerintah akan memperketat regulasi terhadap konten berbahaya, termasuk pornografi, perjudian online, dan kekerasan. - Peningkatan Literasi Digital
Orang tua dan guru didorong aktif mendidik anak-anak tentang penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab.
Forum Konsultasi Publik Dibuka Maret 2025
Untuk memastikan kebijakan ini efektif, pemerintah akan membuka forum konsultasi publik mulai Maret 2025. Berbagai pihak, termasuk orang tua, akademisi, LSM, dan industri digital, diundang memberikan masukan.
Pemerintah juga bekerja sama dengan platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Meta guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi ini.
“Anak-anak Indonesia harus lebih dari sekadar konsumen teknologi—mereka harus menjadi inovator. Internet harus menjadi ruang belajar dan berkreativitas, bukan sekadar hiburan tanpa arah,” tegas Meutya.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga masa depan generasi digital dan menciptakan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak.