Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar serentak pada 20 Februari 2025.
Tito menjelaskan bahwa tanggal tersebut telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula, yaitu 6 Februari, dibatalkan karena adanya perubahan jadwal putusan dismissal di MK.
“Saya sudah melapor kepada Pak Presiden, dan beliau memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis,” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2).
Pelantikan akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta. Namun, lokasi pastinya masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Menurut Tito, pelantikan ini akan melibatkan 296 kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK, serta kepala daerah lain yang telah diputuskan melalui sidang dismissal yang dipercepat pada 4-5 Februari.
“Sesuai dengan undang-undang, pelantikan kepala daerah harus dilakukan di Ibu Kota Negara, yaitu Jakarta. Acara ini akan dipimpin langsung oleh Presiden, mencakup gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak memiliki sengketa, ditambah mereka yang sudah mendapat keputusan lewat dismissal. Jumlah akhirnya masih menunggu hasil sidang,” jelas Tito.
Ia juga menambahkan bahwa penyelenggaraan acara ini masih mempertimbangkan berbagai aspek teknis, mengingat jumlah kepala daerah yang dilantik cukup besar, ditambah dengan para undangan serta pendamping.
“Jadi, rencananya pelantikan serentak akan digelar pada 20 Februari di Jakarta. Namun, mengingat jumlah peserta dan undangan yang cukup banyak, lokasi pastinya masih dalam pembahasan,” tutupnya. (GCP)