UNGARAN – Tren pertanian organik yang semakin diminati masyarakat karena mendukung gaya hidup sehat mendapat perhatian khusus dari Bupati Semarang. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kabupaten Semarang sebagai salah satu sentra produksi beras organik di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Semarang 2026, yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Senin (10/2/2025). Menurutnya, selain beras, pengembangan komoditas sayuran organik juga harus terus didorong guna memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Selain memiliki manfaat kesehatan, produk pertanian organik juga memiliki potensi pasar yang luas, baik di dalam negeri maupun mancanegara,” ujarnya.
Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Semarang, Ambar Suryaningsih, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 38,54 hektare lahan sayuran organik bersertifikat yang tersebar di lima desa di Kecamatan Getasan, yaitu Desa Batur, Tajuk, Manggihan, Kopeng, dan Wates.
Selain itu, Kabupaten Semarang juga memiliki 168,32 hektare lahan padi organik yang dikelola oleh Paguyuban Petani Al Barokah di Desa Ketapang, Kecamatan Susukan.
“Saat ini masih ada sekitar 148 hektare lahan padi yang sedang dalam proses menuju organik. Untuk mendukung transisi ini, pemerintah memberikan bantuan pupuk organik padat dan cair, serta pupuk hayati,” jelas Ambar.
Ia menambahkan, lahan pertanian yang sedang beralih ke sistem organik tersebar di 33 desa di berbagai kecamatan, termasuk Ambarawa, Jambu, Tuntang, Bergas, Pringapus, Suruh, Susukan, Tengaran, Banyubiru, Ungaran Timur, Bringin, dan Bawen.
Dengan semakin luasnya lahan pertanian organik, diharapkan Kabupaten Semarang dapat menjadi pusat produksi pangan organik yang berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.