SEMARANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mencetak rekor dalam pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-purchasing pada tahun 2024. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menilai kinerja ini sangat baik, dengan realisasi anggaran mencapai Rp311,51 miliar atau 80,79 persen. Angka tersebut jauh melampaui target nasional yang hanya 30 persen.
“Transformasi pengadaan digital tidak bisa dihindarkan. Kita mendorong teman-teman di OPD untuk menerapkan katalog elektronik guna mendukung pengadaan barang dan jasa secara digital,” ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda, Anggoro Jati Laksono, dalam sosialisasi katalog elektronik versi 6 di RS Gunawan Mangunkusumo (RSGM) Ambarawa, Jumat (28/2/2025).
Sistem Baru, Lebih Transparan dan Efektif
Menurut Anggoro, katalog elektronik versi terbaru ini akan mengintegrasikan seluruh proses pengadaan, dari perencanaan hingga pembayaran, dalam satu platform. Dengan sistem ini, pengelolaan menjadi lebih efektif dan transparan, serta mempermudah proses audit.
Meski masih dalam tahap pengembangan, pihaknya terus mendorong petugas pengadaan di OPD untuk segera menguasai sistem ini. “Kami menghargai manajemen RSGM yang berinisiatif menambah pengetahuan tentang platform ini kepada para petugas pelaksana,” tambahnya.
Rumah Sakit Butuh Kecepatan, E-Purchasing Jadi Solusi
Di sektor kesehatan, digitalisasi pengadaan sangat krusial. Direktur RSGM, dr. Hasti Wulandari, M.K.M, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa di rumah sakit harus fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan medis.
“Jika ada alat kesehatan yang rusak, harus segera diganti. Konsekuensinya, penggeseran anggaran harus dilakukan sesuai kebutuhan dan pendapatan rumah sakit,” jelasnya.
Tak main-main, total transaksi e-purchasing RSGM tahun ini mencapai Rp45,9 miliar lebih.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Semarang semakin membuktikan keseriusannya dalam digitalisasi pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendukung transparansi serta efisiensi dalam pelayanan publik. (Guruh Cahyono)