SALATIGA- Pemerintah Kota Salatiga berhasil meraih peringkat empat kategori Kabupaten/Kota sekaligus predikat “Informatif” dalam Anugerah Pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik tingkat Provinsi Jawa Tengah 2024. Perolehan ini diterima Salatiga untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya juga meraih predikat serupa di tahun 2023. Penghargaan tersebut diserahkan Sekda Prov. Jateng kepada Pj. Wali Kota Salatiga di Hotel Patra Semarang, Senin (9/12) malam.
Kota Salatiga meraih nilai 96,83 di bawah Kab. Sukoharjo, Kota Semarang dan Kab. Wonosobo.
Pj. Wali Kota menerima penghargaan didampingi Kepala Dinas, Kabid IKP dan segenap tim dari Diskominfo Salatiga.
“Ini adalah tahun kedua Kota Salatiga meraih predikat Informatif. Tahun 2023 hanya masuk di Top 10 dan yang kedua ini kami berada di peringkat empat. Ini adalah hasil luar biasa dari stakeholder yang ada. Seluruh OPD memberikan sumbangan informasi yang akurat terkait dengan keterbukaan informasi yang memang dapat diakses oleh masyarakat. Tentu hasil ini menjadi bukti nyata bahwa kalau kita transparan dan memberikan informasi yang berhak kepada masyarakat, maka kita akan mendapatkan apresiasi,” kata Yasip Khasani.
Oleh karena itu, Yasip berharap Kota Salatiga dapat mempertahankan predikat empat besar ini bahkan target tahun depan dapat meraih predikat informatif diurutan tiga besar.
Ketua Komisi Informasi (KI) Jateng, Indra Ashoka dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan pemeringkatan badan publik ini merupakan agenda tahunan.
“Monitoring dan evaluasi penilaian keterbukaan badan publik adalah agenda tahunan yang sudah kami lakukan sejak tahun 2016. Tentu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik melalui tahapan penilaian website, media sosial, pengisian SAQ, visitasi dan yang terakhir adalah uji publik. Dan Alhamdulillah ditutup oleh malam penganugerahan ini,” jelasnya.
Ia melanjutkan, tahun 2024 KI Jateng melakukan monev sebanyak 212 badan publik.
“Tahun 2024 merupakan tahun yang istimewa, karena KI Jateng melakukan monev sebanyak 212 badan publik di lingkup Provinsi Jawa Tengah. Badan publik tersebut terdiri dari Pemerintah daerah Kab/Kota, SKPD Provinsi, Rumah Sakit Kab/Kota, Provinsi, Badan Vertikal, BUMD serta penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu,” imbuh Indra.
Sementara Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno berpesan agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan transparan.
“Mari kita bersama-sama membangun Jawa Tengah yang lebih baik dan lebih transparan, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal. Ini adalah bentuk apresiasi dan apresiasi ini akan menjadi motivasi serta dapat memberikan inspirasi yang lain untuk melakukan perbaikan kedepan supaya lebih informatif,” harapnya. (Pranoto Adi)