SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga tengah mempersiapkan peluncuran sejumlah proyek infrastruktur strategis tahun ini. Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan proyek akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Semua proyek akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Baik melalui mekanisme penunjukan langsung (PL) maupun tender, pelaksanaannya akan tetap mengedepankan aturan dan transparansi,” ujar Robby kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).
Ia juga menepis keras praktik-praktik tidak sehat dalam pengadaan proyek pemerintah. Robby memastikan tidak ada ruang bagi praktik percaloan, jatah proyek, maupun titipan dari pihak manapun.
“Tidak ada istilah jatah, broker atau calo proyek, maupun titipan-titipan. Pelaksana proyek akan dipilih berdasarkan spesifikasi pekerjaan, bonafiditas perusahaan, dan rekam jejak kinerjanya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses pengadaan proyek akan berada di bawah pengawasan langsung wali kota dan unit teknis terkait, guna menjamin kualitas serta integritas pelaksanaan di lapangan.
Senada dengan pernyataan wali kota, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Salatiga, Syahdhani Onang Prastowo, menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa dinas PUPR saat ini masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari wali kota.
“Kami siap melaksanakan arahan tersebut. Saat ini kami masih menunggu arahan teknis dari Bapak Wali Kota untuk proses berikutnya,” ujar Dhani.
Pemkot Salatiga sebelumnya telah merancang sejumlah proyek prioritas infrastruktur yang akan menyasar peningkatan konektivitas jalan, saluran drainase, serta fasilitas publik lainnya. Launching proyek dijadwalkan dalam waktu dekat, setelah seluruh persiapan administrasi dan teknis rampung.