Penulis : Kheren Dian Renata*
Saat ini, zaman sudah berkembang pesat dalam berbagai bidang, terutama dalam bidang teknologi.
Menurut Siemens dan Tittenberger (2009), teknologi adalah cara mewujudkan pikiran dengan mendesain peralatan yang memudahkan kehidupan.
Perkembangan teknologi pada masa ini sangat mendominasi dengan menghadirkan berbagai macam media sosial sebagai sarana berkomunikasi dan sumber dari berbagai macam informasi.
Di sisi lain, Pengertian Media Sosial menurut Mulawarman adalah alat komunikasi yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi. Media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Twitter, dan yang lain, saat ini tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan memiliki peran besar dalam penyebaran informasi dari berbagai macam bidang, di antaranya bidang sosial, ekonomi, politik.
Di Indonesia pada era digital saat ini sangat mempengaruhi keberlangsungan politik dan kualitas demokrasi. Pengertian Demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Kehadiran media sosial mempunyai pengaruh yang bersifat kompleks. Media sosial seperti pedang bermata dua yang mempunyai pengaruh positif tetapi di satu sisi juga bisa berdampak negatif bagi kualitas demokrasi pada negara kita.
Media sosial mempunyai pengaruh positif yaitu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam diskusi politik dan menyampaikan aspirasi mereka terhadap keberlangsungan demokrasi. Warga negara menjadi lebih mudah dalam mengakses informasi lebih luas mengenai kebijakan pemerintah, kampanye politik, isu-isu sosial, serta kebutuhan informasi lainnya.
Hal tersebut juga bisa mempermudah masyarakat untuk mengawasi tindakan pemerintah dan pejabat publik dalam mengambil keputusan dan membuat kebijakan. Skandal dan penyalahgunaan kekuasaan dapat mudah tersebar melalui media sosial dan mendorong transparansi sehingga platform media sosial juga dapat digunakan untuk mengorganisir protes atau kampanye sosial melalui media yang dapat menunjukkan kekuatan mobilisasi melalui media sosial.
Namun, di sisi lain, media sosial juga berpengaruh buruk terhadap kualitas demokrasi. Seperti penyebaran informasi yang tidak akurat serta penyebaran hoaks yang berdampak pada munculnya polarisasi politik yang semakin tajam di kalangan masyarakat. Ini berarti terpecahnya pandangan dan opini publik yang menjadi kelompok-kelompok yang saling bertentangan.
Sebagai platform yang terbuka dan mudah diakses oleh siapa saja, media sosial memiliki potensi untuk memperkuat demokrasi dengan meningkatkan partisipasi politik dan akses terhadap informasi.
Namun, informasi yang tidak akurat sering kali disebarkan secara luas dan cepat melalui media sosial, mengakibatkan masyarakat sulit membedakan antara fakta dan opini yang dimanipulasi sehingga penyalahgunaan media sosial dalam menyebarkan informasi yang menyesatkan justru berpotensi merusak kualitas demokrasi.
Jadi, pada artikel ini saya menyimpulkan bahwa kita sebagai warga negara harus pandai-pandai dalam menggunakan media sosial untuk berpolitik. Kita harus meningkatkan kemampuan untuk memilah informasi dan mengenali hoaks untuk menjaga kualitas demokrasi pada negara kita dan bijak dalam berpendapat serta menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dengan tidak semena-mena dalam menyampaikan kritik.
Penting untuk mengelola pengaruh media sosial dengan bijaksana melalui regulasi, pendidikan, dan kebijakan yang mendukung demokrasi.
*Penulis adalah Mahasisiwi Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi Program Studi Sosiologi Universitas Kristen Satya Wacana.