Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi, Selamatkan 140 Ribu Jiwa

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada awal 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolda Jateng pada Jumat (7/3/2025), dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, serta dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan elemen masyarakat.

Sebanyak 26 kilogram sabu dan 10.300 butir pil ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Barang bukti ini merupakan hasil dari dua kasus besar yang diungkap Ditresnarkoba Polda Jateng sepanjang Januari hingga Februari 2025, dengan total nilai mencapai Rp 31,15 miliar. Dalam kasus ini, empat tersangka berinisial RT, MIA, SN, dan HS berhasil diamankan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam tong berisi campuran air dan asam sulfat (H₂SO₄). Sebelum dimusnahkan, barang bukti dicek oleh Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng untuk memastikan keasliannya. Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, menyatakan bahwa metode ini efektif dan hanya memakan waktu sekitar satu jam.

Baca Juga:  Kronologi Oknum Polisi Polda Jateng Aniaya Bayi Kandung Hingga Tewas

“Alhamdulillah, metode ini cukup efektif. Kita saksikan bersama bahwa setelah dilakukan pemusnahan, hasil uji sampel menunjukkan negatif methamphetamine dan ekstasi. Artinya, seluruh barang bukti telah sepenuhnya dimusnahkan tanpa meninggalkan residu,” jelas Kombes Pol Anwar Nasir.

Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Tajam

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Anwar Nasir mengungkapkan capaian Ditresnarkoba Polda Jateng dalam empat tahun terakhir (2021-2024). Pada 2023-2024, jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 108,1 kg, meningkat 506% dari tahun 2023 yang hanya 17,8 kg.

Peningkatan signifikan juga terjadi pada jumlah pil ekstasi yang diamankan. Dari 3.740 butir di tahun 2023, meningkat menjadi 38.499 butir di tahun 2024, atau naik hingga 927%. Menurut Kombes Anwar Nasir, pencapaian ini merupakan hasil dari optimalisasi strategi penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkoba di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Latih 103 Santri Usaha Boga dan Barista di MAJT

“Dengan berbagai upaya dan strategi yang telah diterapkan, alhamdulillah, kita dapat mengungkap lebih banyak kasus. Tahun 2025 ini baru berjalan dua bulan, tetapi sudah berhasil mengamankan 26 kg sabu dan 10.300 pil ekstasi,” ujarnya.

Pemusnahan narkotika ini disebut berpotensi menyelamatkan 140.300 jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Polda Jateng Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar di awal tahun ini. Ia menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam upaya ini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Bersama, kita wujudkan Jawa Tengah yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkas Kombes Pol Artanto. (Red)

Berita Terkait

Lanjutan IBL 2025 : Jalani Laga Kandang, Satya Wacana Salatiga Libas Bali United
Walikota Salatiga Hadiri Konsultasi Publik RPJMD Jawa Tengah 2025-2029 di Semarang
Kronologi Oknum Polisi Polda Jateng Aniaya Bayi Kandung Hingga Tewas
Polda Jateng Tahan Seorang Tersangka dalam Kasus Striptease di Salah Satu Karaoke Semarang
Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Candisari
Korem 073/Makutarama Raih Penghargaan Indikator Kinerja Anggaran Terbaik Dari Pangdam IV/Diponegoro
Jelang Lebaran 2025: 17,9 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Jalan Rusak Jadi Prioritas Perbaikan
Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Latih 103 Santri Usaha Boga dan Barista di MAJT

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:43

Lanjutan IBL 2025 : Jalani Laga Kandang, Satya Wacana Salatiga Libas Bali United

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:35

Kronologi Oknum Polisi Polda Jateng Aniaya Bayi Kandung Hingga Tewas

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:45

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi, Selamatkan 140 Ribu Jiwa

Minggu, 2 Maret 2025 - 11:06

Polda Jateng Tahan Seorang Tersangka dalam Kasus Striptease di Salah Satu Karaoke Semarang

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:19

Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Candisari

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:38

Korem 073/Makutarama Raih Penghargaan Indikator Kinerja Anggaran Terbaik Dari Pangdam IV/Diponegoro

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:21

Jelang Lebaran 2025: 17,9 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Jalan Rusak Jadi Prioritas Perbaikan

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:08

Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Latih 103 Santri Usaha Boga dan Barista di MAJT

Berita Terbaru