BLITAR–Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Jawa Timur, mengamankan 11 oknum pesilat yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, perusakan, dan pencurian di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Insiden ini terjadi pada 11 Februari 2025 dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa dari 11 orang yang diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka berinisial MH (27), JWB (20), dan RGR (19).
“Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang cukup, kami menetapkan tiga orang ini sebagai tersangka dan langsung menahannya,” ujar AKBP Arif dalam konferensi pers di Mapolres Blitar pada Selasa, 17 Februari 2025.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Dalam kasus ini, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, pakaian tersangka, rekaman CCTV, hasil visum korban, tujuh unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, batu bata, serta 11 unit ponsel milik para terduga pelaku.
AKBP Arif Fazlurrahman mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak melakukan konvoi yang berujung pada tindakan anarkis dan kekerasan. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas pelanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Blitar.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tambahnya.
Saat ini, penyelidikan masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti tambahan. Kepolisian berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Blitar.
“Dengan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, kami berharap situasi di Blitar tetap kondusif. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkas AKBP Arif. (GCP)