Purbalingga – Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga bersama warga menggagalkan aksi perang sarung di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, pada Sabtu (1/3/2025) dini hari. Sebanyak 10 remaja diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Minggu (2/3/2025), menjelaskan bahwa kejadian bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana tawuran yang melibatkan sekelompok anak di Desa Dawuhan.
Mendapat laporan tersebut, personel Satsamapta segera mendatangi lokasi. Polisi bersama warga berhasil mengamankan 10 remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tersebut.
“Ada 10 orang yang diamankan, sebagian oleh personel Satsamapta dan sebagian lainnya oleh warga,” ujar AKP Siswanto didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi.
Kesepuluh remaja yang diamankan berinisial RRN (14), AN (16), BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14), dan RP (13). Seluruhnya merupakan pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sarung putih yang dililit lakban, satu sarung merah marun yang diikat pada ujungnya, satu bom molotov, dan tiga botol bekas minuman keras.
“Bom molotov dan botol bekas miras tidak ditemukan pada anak-anak yang diamankan, melainkan di luar lokasi kejadian oleh warga. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Siswanto.
Motif tawuran perang sarung ini diduga bermula dari aksi saling ejek antara kelompok remaja. Polisi mengidentifikasi bahwa insiden tersebut melibatkan tiga kelompok dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari, dan Kalimanah.
Terkait dugaan adanya senjata tajam, AKP Siswanto menegaskan bahwa hasil penyelidikan tidak menemukan senjata tajam, melainkan hanya sarung yang diikat pada bagian atasnya.
“Para remaja yang diamankan akan diberikan pembinaan dengan melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah desa,” tambahnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, memastikan mereka pulang ke rumah sebelum pukul 21.00 atau 22.00 WIB, serta memahami pergaulan mereka guna mencegah kejadian serupa. (Red)