Polres Purbalingga Gagalkan Perang Sarung, 10 Remaja Diamankan

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga – Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga bersama warga menggagalkan aksi perang sarung di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, pada Sabtu (1/3/2025) dini hari. Sebanyak 10 remaja diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Minggu (2/3/2025), menjelaskan bahwa kejadian bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana tawuran yang melibatkan sekelompok anak di Desa Dawuhan.

Mendapat laporan tersebut, personel Satsamapta segera mendatangi lokasi. Polisi bersama warga berhasil mengamankan 10 remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tersebut.

“Ada 10 orang yang diamankan, sebagian oleh personel Satsamapta dan sebagian lainnya oleh warga,” ujar AKP Siswanto didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi.

Baca Juga:  Residivis Narkoba Surabaya Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi

Kesepuluh remaja yang diamankan berinisial RRN (14), AN (16), BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14), dan RP (13). Seluruhnya merupakan pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sarung putih yang dililit lakban, satu sarung merah marun yang diikat pada ujungnya, satu bom molotov, dan tiga botol bekas minuman keras.

“Bom molotov dan botol bekas miras tidak ditemukan pada anak-anak yang diamankan, melainkan di luar lokasi kejadian oleh warga. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Siswanto.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pegawai Curi Mobil di Showroom Kacunk Motor

Motif tawuran perang sarung ini diduga bermula dari aksi saling ejek antara kelompok remaja. Polisi mengidentifikasi bahwa insiden tersebut melibatkan tiga kelompok dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari, dan Kalimanah.

Terkait dugaan adanya senjata tajam, AKP Siswanto menegaskan bahwa hasil penyelidikan tidak menemukan senjata tajam, melainkan hanya sarung yang diikat pada bagian atasnya.

“Para remaja yang diamankan akan diberikan pembinaan dengan melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah desa,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, memastikan mereka pulang ke rumah sebelum pukul 21.00 atau 22.00 WIB, serta memahami pergaulan mereka guna mencegah kejadian serupa. (Red)

Berita Terkait

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Tiga Polisi Tewas Ditembak
Heboh! Puluhan Tahanan Kabur dari Lapas Kutacane, Warga Panik dan Jalanan Macet
Seskoau Panen Sayuran, Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pegawai Curi Mobil di Showroom Kacunk Motor
Resmi Dilantik, Pengurus FOPI Jatim Targetkan Prestasi Atlet Petanque di Tingkat Nasional
ITS Perkuat Kolaborasi Pendidikan dengan Prodistik Award
Residivis Narkoba Surabaya Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
Legenda Persebaya, Bejo Sugiantoro, Tutup Usia di 47 Tahun Saat Main Bola

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:33

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Tiga Polisi Tewas Ditembak

Senin, 10 Maret 2025 - 21:59

Heboh! Puluhan Tahanan Kabur dari Lapas Kutacane, Warga Panik dan Jalanan Macet

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:08

Seskoau Panen Sayuran, Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

Minggu, 2 Maret 2025 - 19:00

Polres Purbalingga Gagalkan Perang Sarung, 10 Remaja Diamankan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:09

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pegawai Curi Mobil di Showroom Kacunk Motor

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:24

Resmi Dilantik, Pengurus FOPI Jatim Targetkan Prestasi Atlet Petanque di Tingkat Nasional

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:21

ITS Perkuat Kolaborasi Pendidikan dengan Prodistik Award

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:17

Residivis Narkoba Surabaya Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi

Berita Terbaru