Polres Semarang Gelar Rekonstruksi Kasus Pencabulan Anak Pringapus

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN- Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan korban SGC (13) yang terjadi di wilayah Pringapus, Kabupaten Semarang pada bulan Agustus 2024 lalu, Jumat (6/12/2024) direkonstruksi Polres Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Aditya Perdana SIK melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Iptu Sigit Krisnadi mengatakan, kasus ini terjadi pada bulan agustus 2024.

Baca Juga:  Evista Pionir Taksi Listrik Mengubah Wajah Transportasi Kota

“Dan hari ini sudah masuk pada gelar rekonstruksi. Adapun rekontruksi sebagai langkah prosedur kelengkapan berkas yang diminta oleh pihak Kejaksaan,” jelasnya, Jumat (6/12).

Kejadian yang menimpa korban pencabulan dilakukan di 3 tempat yang berbeda, di wilayah Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.

5 pelaku pencabulan adalah HW (21 Th), EP (30 Th), IDA (24 Th), SH (31 Th) semua warga Kecamatan Pringapus, dan satu pelaku MW (33) warga Magelang.

Baca Juga:  Wow, Salatiga Pernah Jadi Pusat Penelitian Cokelat Dunia di Tahun 1901

“Sebanyak 33 adegan diperagakan oleh para pelaku, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan yang disusun oleh penyidik unit PPA Polres Semarang. Dan dari ke 33 adegan tersebut, diselaraskan dengan pengakuan dari korban dengan didampingi oleh pihak keluarga,” pungkas Iptu Sigit Krisnadi. (Pranoto Adi)

Berita Terkait

Gelar Jumpa Pers, Walikota Salatiga Bahas Kesiapan Lebaran dan Kanal Aduan Masyarakat
Pemkot Salatiga Serahkan Insentif Rp1,73 Juta ke 154 Modin
Sudah Kantongi Nama Pejabat Baru, Walikota Salatiga Robby Hernawan Tegaskan Tak Ada Praktik Jual Beli Jabatan
Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi, Penambang Beri Klarifikasi
Bersama Komunitas Wirausaha Salatiga, Wawali Nina Serahkan Santunan Bagi 50 Anak Yatim
RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN OLAH RAGA SALATIGA : Video Ilustrasi Salatiga Sport Center Randuacir
Warga Bancak Ditemukan Tewas dalam Sumur, Diduga Bunuh Diri Akibat Beban Ekonomi
Polres Salatiga bersama Awak Media Gelar Bagi Takjil Jelang Buka Puasa dan Beri Santunan ke Anak Yatim
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:16

Gelar Jumpa Pers, Walikota Salatiga Bahas Kesiapan Lebaran dan Kanal Aduan Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:01

Pemkot Salatiga Serahkan Insentif Rp1,73 Juta ke 154 Modin

Senin, 17 Maret 2025 - 21:39

Sudah Kantongi Nama Pejabat Baru, Walikota Salatiga Robby Hernawan Tegaskan Tak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Senin, 17 Maret 2025 - 13:53

Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi, Penambang Beri Klarifikasi

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:58

Bersama Komunitas Wirausaha Salatiga, Wawali Nina Serahkan Santunan Bagi 50 Anak Yatim

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:23

RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN OLAH RAGA SALATIGA : Video Ilustrasi Salatiga Sport Center Randuacir

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:46

Warga Bancak Ditemukan Tewas dalam Sumur, Diduga Bunuh Diri Akibat Beban Ekonomi

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:32

Polres Salatiga bersama Awak Media Gelar Bagi Takjil Jelang Buka Puasa dan Beri Santunan ke Anak Yatim

Berita Terbaru