Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pegawai Curi Mobil di Showroom Kacunk Motor

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG-Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di showroom Kacunk Motor. Pelaku, yang diketahui berinisial R, adalah seorang pegawai bagian marketing showroom yang telah melakukan aksi pencurian secara bertahap sejak Agustus 2024.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, dalam konferensi pers pada Kamis (27/02/2025), menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan posisinya untuk menguasai kendaraan-kendaraan di showroom. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat bahwa tersangka dengan leluasa memindahkan mobil ke bagian depan showroom, seolah sedang mengecek kondisi mobil, sebelum akhirnya membawanya pergi saat situasi sepi.

Modus Operandi dan Jumlah Kendaraan yang Dicuri

AKBP Taat mengungkapkan, sejak Agustus 2024, tersangka telah mencuri delapan unit mobil dari showroom tersebut. Rinciannya, dua unit mobil pada Agustus, satu unit pada September, dua unit pada Desember, satu unit pada Januari 2025, dan dua unit pada Februari 2025. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Baca Juga:  ITS Perkuat Kolaborasi Pendidikan dengan Prodistik Award

“Dari delapan unit kendaraan yang dicuri, kami berhasil menyita tiga unit mobil. Sisanya masih dalam pencarian,” kata AKBP Taat.

Tersangka menggunakan modus yang cukup rapi. Sebelum membawa kabur mobil, ia terlebih dahulu menguasai dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK tanpa sepengetahuan petugas kasir. Dengan dokumen tersebut, ia bisa menjual kendaraan tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Tersangka menjual kendaraan hasil curian kepada pedagang mobil lain dan juga perorangan dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran, sehingga mobil cepat berpindah tangan,” jelas Kapolres.

Motif dan Hukuman yang Menanti Tersangka

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Ia mengalami kerugian setelah mencoba menjual mobil secara pribadi dan menjadi korban penipuan. Akibatnya, ia kehilangan modal dan memiliki utang di bank. Sebagian dari hasil kejahatannya digunakan untuk menutupi utang, membeli iPhone 15 Pro Max, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Heboh! Puluhan Tahanan Kabur dari Lapas Kutacane, Warga Panik dan Jalanan Macet

Aksi tersangka terbongkar ketika pihak showroom hendak melakukan servis pada salah satu kendaraan yang ternyata hilang. Setelah pengecekan data, kendaraan tersebut belum terjual. Kecurigaan semakin kuat setelah rekaman CCTV menunjukkan bahwa tersangka adalah pelaku utama.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP junto Pasal 64 KUHP tentang pencurian berulang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Saat ini, kami masih mencari sisa kendaraan yang telah dijual tersangka. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah membeli mobil dari tersangka untuk segera melapor ke kepolisian,” tutup AKBP Taat. (Red)

Berita Terkait

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Tiga Polisi Tewas Ditembak
Heboh! Puluhan Tahanan Kabur dari Lapas Kutacane, Warga Panik dan Jalanan Macet
Seskoau Panen Sayuran, Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan
Polres Purbalingga Gagalkan Perang Sarung, 10 Remaja Diamankan
Resmi Dilantik, Pengurus FOPI Jatim Targetkan Prestasi Atlet Petanque di Tingkat Nasional
ITS Perkuat Kolaborasi Pendidikan dengan Prodistik Award
Residivis Narkoba Surabaya Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
Legenda Persebaya, Bejo Sugiantoro, Tutup Usia di 47 Tahun Saat Main Bola

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:33

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Tiga Polisi Tewas Ditembak

Senin, 10 Maret 2025 - 21:59

Heboh! Puluhan Tahanan Kabur dari Lapas Kutacane, Warga Panik dan Jalanan Macet

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:08

Seskoau Panen Sayuran, Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

Minggu, 2 Maret 2025 - 19:00

Polres Purbalingga Gagalkan Perang Sarung, 10 Remaja Diamankan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:09

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pegawai Curi Mobil di Showroom Kacunk Motor

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:24

Resmi Dilantik, Pengurus FOPI Jatim Targetkan Prestasi Atlet Petanque di Tingkat Nasional

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:21

ITS Perkuat Kolaborasi Pendidikan dengan Prodistik Award

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:17

Residivis Narkoba Surabaya Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi

Berita Terbaru