Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap 70 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap 42 pelaku. Dari jumlah tersebut, 11 pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan kejahatan serupa.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan langkah preventif dan penyelidikan intensif untuk memberantas kasus curanmor di Surabaya. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di Surabaya dan menindak tegas para pelaku pencurian kendaraan bermotor. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan,” ujar Kapolrestabes dalam jumpa pers bersama awak media, Kamis (20/2/2025) kemarin.
Dalam operasi terbaru, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk 19 sepeda motor hasil curian serta beberapa plat nomor kendaraan palsu.
Modus Operandi Curanmor di Surabaya
Berdasarkan hasil evaluasi kepolisian, mayoritas kasus pencurian motor terjadi di pemukiman warga dengan 56 kasus, sementara 11 kasus terjadi di jalan umum dan 3 kasus lainnya di tempat parkir. Beberapa pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan, seperti meninggalkan kunci di motor.
Polisi juga mengembangkan penyelidikan untuk menangkap para penadah motor curian. Beberapa barang bukti tambahan, seperti jas hujan dan plat nomor palsu, turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian motor. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Memasang kunci ganda pada kendaraan.
- Memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi.
- Melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, kepolisian juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan guna mencegah tindak kejahatan serupa terjadi kembali.
Warga Bisa Cek Kendaraan yang Ditemukan
Dalam kesempatan ini, sejumlah pemilik kendaraan yang berhasil ditemukan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Polrestabes Surabaya atas upaya mereka dalam mengungkap kasus curanmor.
Polisi juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan di kantor kepolisian guna memastikan apakah kendaraan mereka telah ditemukan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengungkapan kasus curanmor di Surabaya, masyarakat bisa menghubungi Polrestabes Surabaya atau mengunjungi situs resmi kepolisian setempat. (Red)