Rakyat Harus Tau, Ada Saluran Aspirasi Bernama Pokir DPRD

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALWARGA–Pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan di tiap daerah pemilhan untuk diperjuangkan dalam pembahasan APBD atau RKPD. Pokir menjadi agenda tahunan seperti yang diamanatkan dalam PP Nomor 16 tahun 2010.

Pokir DPRD membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pemerintahan, khususnya pada program-program pembangunan daerah. Pokir DPRD menjadi salah satu bahan dalam menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

RKPD sendiri adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Baca Juga:  Kemitraan Strategis Nusantara Global Network dan CXM Direct: Perkuat Program Introducing Broker (IB) di Asia Tenggara

Pokir DPRD diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Pokir DPRD kemudian divalidasi oleh pemerintah daerah melalui Bappeda, Perangkat Daerah, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pokir DPRD juga harus mengacu kepada RPJMD yang diperkuat dengan analisis dan batasan pengajuan. Pokir DPRD tidak hanya bersifat pembangunan fisik namun juga dapat berupa usulan pengadaan barang dan jasa.

Adapun dasar hukum pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD adalah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan Pokir DPRD sebagai salah satu bahan dalam menyusun rancangan awal RKPD dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga:  Video Suasana Kota Salatiga Tahun 1987

Secara praktis, Pokir DPRD adalah hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota DPRD. Pokir DPRD sendiri merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang didasarkan pada risalah rapat dengar pendapat atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses. Pokir DPRD perlu anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk merealisasikan pelaksanaan.*(Red)

*Dikutip dari berbagai sumber

Berita Terkait

Tabrakan di Jalan Diponegoro Rabu Malam, Sepeda Motor Terbakar Setelah Hantam Truk
Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I 2025 di Pulutan Sidorejo, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat
Wali Kota Robby Hernawan Gunakan Mobil Pribadi untuk Operasional, Tak Mau Bebani APBD
Angkringan Pawon Joglo Sitalang Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Tradisional Menggugah Selera
IWAPI Salatiga Bagikan Takjil di Beberapa Titik, Wujud Aksi Sosial di Bulan Ramadhan
Kolaborasi Ketua TP PKK dan Wawali Salatiga, Luncurkan PKK Mart Sekar Bersemi
Profil Kapolres Salatiga yang Baru, AKBP Veronica, Lulusan Akpol 2005
Gelar Jumpa Pers, Walikota Salatiga Bahas Kesiapan Lebaran dan Kanal Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:12

Tabrakan di Jalan Diponegoro Rabu Malam, Sepeda Motor Terbakar Setelah Hantam Truk

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:32

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I 2025 di Pulutan Sidorejo, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:59

Wali Kota Robby Hernawan Gunakan Mobil Pribadi untuk Operasional, Tak Mau Bebani APBD

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:20

IWAPI Salatiga Bagikan Takjil di Beberapa Titik, Wujud Aksi Sosial di Bulan Ramadhan

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:07

Kolaborasi Ketua TP PKK dan Wawali Salatiga, Luncurkan PKK Mart Sekar Bersemi

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:44

Profil Kapolres Salatiga yang Baru, AKBP Veronica, Lulusan Akpol 2005

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:16

Gelar Jumpa Pers, Walikota Salatiga Bahas Kesiapan Lebaran dan Kanal Aduan Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:01

Pemkot Salatiga Serahkan Insentif Rp1,73 Juta ke 154 Modin

Berita Terbaru

SEJARAH

Sejarah THR: Dari Hadiah Lebaran hingga Hak Pekerja

Kamis, 20 Mar 2025 - 07:41