JURNALWARGA,-Rencana pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi tiga provinsi baru kembali mencuat ke publik. Ketiga provinsi yang diusulkan adalah Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya (atau Jawa Utara), dan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
1. Provinsi Banyumasan
Provinsi ini akan mencakup wilayah:
– Kota Tegal
– Kabupaten Brebes
– Kabupaten Tegal
– Kabupaten Purbalingga
– Kabupaten Banyumas
– Kabupaten Cilacap
– Kabupaten Banjarnegara
– Kabupaten Kebumen
– Kota Purwokerto
Usulan ibu kota provinsi ini adalah Kota Purwokerto.
2. Provinsi Muria Raya (Jawa Utara)
Wilayah yang diusulkan meliputi:
– Kabupaten Kudus
– Kabupaten Jepara
– Kabupaten Pati
– Kabupaten Grobogan
– Kabupaten Rembang
– Kabupaten Blora
Kabupaten Kudus direncanakan sebagai ibu kota provinsi baru ini.
3. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS)
Provinsi ini akan meliputi wilayah:
– Kota Surakarta (Solo)
– Kabupaten Boyolali
– Kabupaten Klaten
– Kabupaten Sragen
– Kabupaten Sukoharjo
– Kabupaten Karanganyar
– Kabupaten Wonogiri
Kota Surakarta diusulkan sebagai ibu kota provinsi ini.
Meskipun wacana pemekaran ini telah lama beredar, hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terhadap pembentukan daerah otonomi baru. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan bahwa pemekaran daerah, termasuk provinsi, belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Selain itu, muncul juga usulan pembentukan Provinsi Jawa Selatan dengan Kabupaten Kebumen sebagai ibu kotanya. Usulan ini menambah kompleksitas dalam wacana pemekaran wilayah di Jawa Tengah.
Dengan luas wilayah mencapai 34.337 km² dan jumlah penduduk lebih dari 38 juta jiwa, pemekaran wilayah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi dan pemerataan pembangunan. Namun, hingga moratorium dicabut, rencana ini tetap menjadi wacana tanpa realisasi konkrit. (Red)