Polres Grobogan Ungkap Sindikat Pencurian Kendaraan, 15 Motor dan 2 Mobil Diamankan

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN – Satreskrim Polres Grobogan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Grobogan. Empat pelaku, termasuk tiga pencuri dan satu penadah, telah diamankan.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah TP (warga Kudus), WN (warga Kradenan), SA (warga Gabus), serta penadah JM (warga Brati). Dari mereka, polisi menyita 15 motor dan 2 mobil curian.

Baca Juga:  Cawali No 2, Sri Wahyuni Siapkan Program Penanganan Stunting Dari Hulu Sampai Hilir

“Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas jual beli kendaraan tanpa surat resmi melalui media sosial seperti Facebook dan transaksi COD,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025).

JM sebagai penadah dijerat Pasal 481 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, TP, WN, dan SA yang beraksi di lokasi berbeda, termasuk di Kradenan, RSUD, dan rumah warga, dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Dokter Hewan Ditemukan Meninggal di Perum Wahid

Kapolres mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli kendaraan dan memastikan kelengkapan surat-suratnya. Ia juga menyerahkan secara simbolis sepeda motor hasil curian kepada pemilik sahnya.

Berita Terkait

Gelar Jumpa Pers, Walikota Salatiga Bahas Kesiapan Lebaran dan Kanal Aduan Masyarakat
Pemkot Salatiga Serahkan Insentif Rp1,73 Juta ke 154 Modin
Sudah Kantongi Nama Pejabat Baru, Walikota Salatiga Robby Hernawan Tegaskan Tak Ada Praktik Jual Beli Jabatan
Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi, Penambang Beri Klarifikasi
Bersama Komunitas Wirausaha Salatiga, Wawali Nina Serahkan Santunan Bagi 50 Anak Yatim
RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN OLAH RAGA SALATIGA : Video Ilustrasi Salatiga Sport Center Randuacir
Warga Bancak Ditemukan Tewas dalam Sumur, Diduga Bunuh Diri Akibat Beban Ekonomi
Polres Salatiga bersama Awak Media Gelar Bagi Takjil Jelang Buka Puasa dan Beri Santunan ke Anak Yatim

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:16

Gelar Jumpa Pers, Walikota Salatiga Bahas Kesiapan Lebaran dan Kanal Aduan Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:01

Pemkot Salatiga Serahkan Insentif Rp1,73 Juta ke 154 Modin

Senin, 17 Maret 2025 - 21:39

Sudah Kantongi Nama Pejabat Baru, Walikota Salatiga Robby Hernawan Tegaskan Tak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Senin, 17 Maret 2025 - 13:53

Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi, Penambang Beri Klarifikasi

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:58

Bersama Komunitas Wirausaha Salatiga, Wawali Nina Serahkan Santunan Bagi 50 Anak Yatim

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:23

RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN OLAH RAGA SALATIGA : Video Ilustrasi Salatiga Sport Center Randuacir

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:46

Warga Bancak Ditemukan Tewas dalam Sumur, Diduga Bunuh Diri Akibat Beban Ekonomi

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:32

Polres Salatiga bersama Awak Media Gelar Bagi Takjil Jelang Buka Puasa dan Beri Santunan ke Anak Yatim

Berita Terbaru