Magelang, – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menceritakan salah satu kegiatan yang ia ikuti dalam rangkaian Retret Kepala Daerah 2025 yang diselenggarakan di Akademi Militer, Magelang pada Selasa (25/2/2025) malam kepada jurnalwarga.net melalui pesan whatsapp.
Pada sesi tersebut, peserta mendapatkan arahan langsung dari Kapolri, Ketua KPK, Jaksa Agung, dan Ketua BPKP. Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya belajar dari pengalaman para pemimpin daerah sebelumnya dalam mencegah serta memberantas korupsi.
“Kepala daerah harus belajar dari kasus-kasus sebelumnya. Jangan sampai terjerumus dalam praktik korupsi yang berulang. Kami memberikan akses langsung agar tidak ada alasan untuk takut atau ragu dalam melaporkan segala bentuk penyimpangan,” ujar Setyo Budiyanto dalam sambutannya.
Seluruh kepala daerah juga diberikan akses langsung kepada pimpinan KPK, Kapolri, dan Kejaksaan Agung. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah larangan bagi aparat penegak hukum (APH) untuk meminta proyek kepada kepala daerah. Jika ada indikasi penyimpangan semacam itu, para kepala daerah diminta segera melaporkannya.
Selain itu, dalam arahannya, para pimpinan lembaga negara menegaskan bahwa seluruh proyek tidak boleh disubkontrakkan guna mencegah praktik korupsi dan memperketat pengawasan penggunaan anggaran. Kepala daerah juga diingatkan untuk menghindari pemborosan anggaran, khususnya dalam perjalanan dinas.
Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyatakan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan dengan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami akan memastikan setiap kebijakan dan proyek berjalan sesuai aturan tanpa penyimpangan. Dengan akses langsung kepada KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, kami semakin percaya diri dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Robby Hernawan.
Retret Kepala Daerah 2025 ini menjadi momentum bagi para pemimpin daerah untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. (Guruh Cahyono)