Sambas – Satgas Pamtas Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat ±1 kg di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Dansatgas Letkol Kav Andy Setio Untoro mengungkapkan, keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai penyelundupan narkoba melalui “jalan tikus” di perbatasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pos Koki Sajingan Terpadu melakukan patroli dan ambush pada Rabu (18/3/2025).
“Saat melaksanakan ambush, Prada Hermanto melihat orang tak dikenal (OTK) dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar perumahan Aruk. Ketika didekati, OTK tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ungkap Letkol Kav Andy Setio Untoro.
Personel berusaha mengejar, namun kehilangan jejak akibat hujan deras dan jarak pandang terbatas. Setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, ditemukan satu bungkus plastik hitam yang diduga berisi sabu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat ±1 kg yang diduga berasal dari Malaysia,” tambahnya.
Barang bukti segera diamankan dan dilaporkan ke komando atas untuk ditindaklanjuti. Diduga, narkoba tersebut hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.
“Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tanjungpura dan Danrem 121/Abw agar selalu mengembangkan informasi dari masyarakat dan memperketat pengawasan terhadap berbagai aktivitas ilegal di perbatasan, terutama peredaran narkoba,” tegas Dansatgas. (Red)