Tak Sesuai SBU, Proyek Talud Prajamulya Salatiga Disorot

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JURNALWARGA,SALATIGA– Proses Pembangunan talud di Perumahan Prajamulya, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga diduga menggunakan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang tak sesuai. Hal ini utarakan oleh Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kota Salatiga, Arief Satriasmoro, pada Senin (25/11/2024).

Arief menjelaskan, proyek yang menelan anggaran Rp 200 juta dari APBDP Kota Salatiga 2024 tersebut dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melalui sistem pengadaan langsung.

Arief mengungkapkan dugaan adanya penggunaan SBU dengan klasifikasi Bangunan Gedung (BG) 009. Padahal, kata dia, proyek talud seharusnya masuk klasifikasi SBU BS 010 yang terkait pekerjaan sipil.

Baca Juga:  Kendalikan Inflasi Jelang Nataru, Pemkot Salatiga Fasilitasi BBM Untuk 4 Distributor Cabe dan Bawang Merah

“Penggunaan SBU yang tidak sesuai berpotensi melanggar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Selain itu, ini bisa memengaruhi kualitas konstruksi dan keamanan talud,” ungkap Arief.

Arief juga menekankan pentingnya kesesuaian klasifikasi SBU dalam setiap pekerjaan konstruksi. Pihaknya mendorong pemerintah daerah agar segera menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut dan memastikan proyek dijalankan sesuai aturan.“Kami berharap ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Baca Juga:  Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanwil Ditjenpas NTT Ikuti Donor Darah Bersama

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Salatiga, Eny Endang Surtiani, saat dikonfirmasi melalu pesan whatsapp menegaskan bahwa penggunaan SBU BG 009 dipilih karena dominasi pekerjaan talud dalam proyek tersebut.

“Kalau PB 010 khusus untuk pekerjaan taman, tapi yang di Prajamulya itu lebih banyak pekerjaan taludnya, makanya dipakai BG 009,” jelasnya. (GCP)

Berita Terkait

Gelar Jumpa Pers, Walikota Salatiga Bahas Kesiapan Lebaran dan Kanal Aduan Masyarakat
Pemkot Salatiga Serahkan Insentif Rp1,73 Juta ke 154 Modin
Sudah Kantongi Nama Pejabat Baru, Walikota Salatiga Robby Hernawan Tegaskan Tak Ada Praktik Jual Beli Jabatan
Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi, Penambang Beri Klarifikasi
Bersama Komunitas Wirausaha Salatiga, Wawali Nina Serahkan Santunan Bagi 50 Anak Yatim
RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN OLAH RAGA SALATIGA : Video Ilustrasi Salatiga Sport Center Randuacir
Warga Bancak Ditemukan Tewas dalam Sumur, Diduga Bunuh Diri Akibat Beban Ekonomi
Polres Salatiga bersama Awak Media Gelar Bagi Takjil Jelang Buka Puasa dan Beri Santunan ke Anak Yatim
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:16

Gelar Jumpa Pers, Walikota Salatiga Bahas Kesiapan Lebaran dan Kanal Aduan Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:01

Pemkot Salatiga Serahkan Insentif Rp1,73 Juta ke 154 Modin

Senin, 17 Maret 2025 - 21:39

Sudah Kantongi Nama Pejabat Baru, Walikota Salatiga Robby Hernawan Tegaskan Tak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Senin, 17 Maret 2025 - 13:53

Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi, Penambang Beri Klarifikasi

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:58

Bersama Komunitas Wirausaha Salatiga, Wawali Nina Serahkan Santunan Bagi 50 Anak Yatim

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:23

RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN OLAH RAGA SALATIGA : Video Ilustrasi Salatiga Sport Center Randuacir

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:46

Warga Bancak Ditemukan Tewas dalam Sumur, Diduga Bunuh Diri Akibat Beban Ekonomi

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:32

Polres Salatiga bersama Awak Media Gelar Bagi Takjil Jelang Buka Puasa dan Beri Santunan ke Anak Yatim

Berita Terbaru