SALATIGA–Dalam rangka mewujudkan kinerja yang lebih baik dan produktif di tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah melaksanakan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025, Senin (20/01/2025).
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum bersama sebagai acuan pelaksanaan program kerja di tahun 2025. Adapun kegiatan ini dipusatkan di aula Narayya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto. Acara penandatanganan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jateng beserta jajarannya melalui zoom meeting.
Dalam uraian Perjanjian Kinerja itu tertuang beberapa hal yang menjadi target capaian. Ada penjabaran tentang Sasaran Strategis, Indikator Kinerja dan Target Kinerja. Memuat juga besaran anggaran yang harus dikelola.
Terkait hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Kunrat Kasmiri mengajak jajarannya untuk menunaikan perjanjian yang telah ditandatangani dengan sebaik-baiknya.
“Kita harus segera melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam perjanjian kinerja tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga berpesan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jangan sampai menimbulkan masalah.
“Mari kita bekerja bersama-sama. Tanamkan rasa memiliki dan respon perubahan yang terjadi, sekecil apapun akan beresiko besar,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Rutan Salatiga Redy Agian, setelah mengikuti secara virtual, segera mempimpin proses penandatanganan pakta integritas bagi seluruh staf dan pegawai Rutan Salatiga.
Redy menekankan kepada jajarannya untuk melaksanakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, termasuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan pesan penting dari Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah.
“Laksanakan arahan dari pimpinan, dengan bekerja baik, taati aturan dan disiplin,” ucapnya.
Redyjuga berpesan kepada seluruh jajaran untuk menjaga integritas, kedisiplinan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terlebih warga binaan
Di akhir acara, Redy dengan tegas mengingatkan jajaran untuk tidak bermain – main dengan upaya penyelundupan narkoba dan HP ke warga binaan di rutan.
“Ingat pesan Dirjenpas, jangan sampai ada pegawai yang bermain dengan narkoba, handphone, pungli dan larangan lain, sanksinya tegas dan berat. Selalu awali tugas dengan bismillah, niat baik, kerja baik, jaga nama baik, junjung integritas dan jangan lupa bersyukur,” tandasnya. (GCP)