Tersangka Penambangan Ilegal di Gading Tuntang, Fajar Yoga Ditahan Kejaksaan, Pengacara Buka Suara

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG–Penanganan perkara penambangan tanpa izin dengan modus penataan lahan di tanah milik Yayasan Attohari Tuntang, yang berlokasi di Dusun Gading, Desa Tuntang, Kabupaten Semarang memasuki tahap baru. Pada Selasa (25/2/2025) Tersangka dalam perkara tersebut, Fajar Yoga Pamungkas, warga Tuntang ditahan di Lapas Ambarawa setelah sebelumnya kasus tambang ilegal tersebut dilimpahkan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang di hari yang sama.

Pengacara Fajar Yoga, Daniel Hari Purnomo melalui video keterangan pers yang diterima jurnalwarga.net pada Selasa (25/2/2025) membenarkan penahanan kliennya tersebut di Lapas Ambarawa. Daniel menyebutkan bahwa atas penahanan ini, kliennya tidak terima atas penetapan tersangka tersebut.

“Kami merasa ada ketidakadilan dialami oleh klien kami selama pemeriksan perkara ini. Sampai saat ini, pemilik lokasi tambang yang memberikan pekerjaan tidak dimunculkan. Ke depan kami akan menyiapkan bukti-bukti keterlibatan pihak lain di antaranya seorang pengusaha asal Salatiga berinisial MST dan dua oknum aparat yang bertugas di Salatiga,” terangnya.

Baca Juga:  Wabup Semarang Siap Ikuti Retret Wakil Kepala Daerah di Magelang

Daniel menyebutkan bahwa kliennya tersebut merasa diperlakukan tidak adil selama pemeriksaan di kepolisian.

“Klien kami saat ini sedang dalam kondisi sakit. Tapi tetap dilakukan penahanan. Yang bersangkutan memiliki riwayat jantung dan sesak nafas,” imbuh Daniel.

Sementara itu, MST kepada  jurnalwarga.net beberapa waktu lalu menjelaskan apa yang dikatakan oleh tersangka tidak sepenuhnya benar. MST mengaku dirinya hanya diajak kerjasama untuk menyalurkan tanah urug ke pihak pelaksana proyek tol di wilayah Bawen.

Baca Juga:  Bupati Ngesti Bagikan Momen Kehadirannya di Retreat Kepala Daerah Melalui Medsos

“Saya mengenal tersangka dan SOD (rekan JAR) melalui DS dan SLW, diajak kerjasama terkait dengan penataan lahan di Gading Tuntang,” ungkap MST.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artarto dan pihak penyidik belum bisa dikonfirmasi. Namun, berdasarkan surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) Nomor PRINT 152/M.3.42.3.2/Eku.2/02/2025) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang yang diterima pengacara tersangka, diketahui tersangka Fajar Yoga Pamungkas telah ditahan di Lapas Ambarawa oleh JPU Gabungan Kejati Jawa Tengah dan Kejari Kabupaten Semarang guna keperluan penuntutan. (Guruh Cahyono).

Berita Terkait

Kendaraan Taktis Anoa Milik TNI Terlibat Kecelakaan Dengan Truk Towing di Jambu
Dandim 0714/Salatiga Pimpin Penutupan TMMD Sengkuyung di Susukan Kabupaten Semarang
Peringatan Nuzulul Quran di Lapas Ambarawa Jadi Momentum Revolusi Mental Warga Binaan
Tim SAR Kab. Semarang Selamatkan Nelayan Terjebak Enceng Gondok di Tuntang
Ulama Muda Palestina Kunjungi SD Izzatul Islam Getasan, Para Siswa Antusias
Taman Bunga Celosia Bagikan Bantuan Ke Sejumlah Pesantren di Wilayah Bandungan
Respons Kapolres AKBP Ratna Saat Jumat Curhat, Kini Ada Anggota Polisi Seberangkan Siswa SDN 01 Bener
TAMBANG ILEGAL TUNTANG : Pengacara Terdakwa Sampaikan Keberatan, Sebut Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:29

Kendaraan Taktis Anoa Milik TNI Terlibat Kecelakaan Dengan Truk Towing di Jambu

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:49

Dandim 0714/Salatiga Pimpin Penutupan TMMD Sengkuyung di Susukan Kabupaten Semarang

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:00

Peringatan Nuzulul Quran di Lapas Ambarawa Jadi Momentum Revolusi Mental Warga Binaan

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:57

Tim SAR Kab. Semarang Selamatkan Nelayan Terjebak Enceng Gondok di Tuntang

Senin, 17 Maret 2025 - 12:08

Ulama Muda Palestina Kunjungi SD Izzatul Islam Getasan, Para Siswa Antusias

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:11

Taman Bunga Celosia Bagikan Bantuan Ke Sejumlah Pesantren di Wilayah Bandungan

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:11

Respons Kapolres AKBP Ratna Saat Jumat Curhat, Kini Ada Anggota Polisi Seberangkan Siswa SDN 01 Bener

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:15

TAMBANG ILEGAL TUNTANG : Pengacara Terdakwa Sampaikan Keberatan, Sebut Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru