SALATIGA – Sebuah video yang diunggah akun TikTok @clewo25 menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut memperlihatkan dugaan percobaan pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi terhadap seorang sopir di Jalan Lingkar Salatiga (JLS), Kota Salatiga.
Dalam unggahan itu terdapat dua video. Video pertama menunjukkan mobil patroli polisi meninggalkan lokasi, sementara video kedua berisi pengakuan pengemudi yang merasa dipersulit oleh petugas meskipun dokumennya lengkap.
Pengemudi Ungkap Kronologi Kejadian
Dalam video pertama, terdengar suara sopir yang kesal karena merasa dicari-cari kesalahannya.
“Me golek-golek, surate komplet bos. Ra sudi kon ngenei duit, takok pia-pie, surate komplet bos,” ujar pengemudi dalam bahasa Jawa, yang berarti “Mau cari-cari kesalahan, surat saya lengkap, bos. Tidak sudi disuruh memberi uang, tanya bagaimana pun, surat saya lengkap, bos.”
Sementara itu, dalam video kedua, pengemudi berbaju hijau dengan sabuk pengaman menjelaskan kronologi kejadian.
“Awalnya saya dari arah Ampel masuk ke Jalan Lingkar Salatiga. Dari belakang ada mobil patroli polisi yang memberi isyarat lampu, lalu saya menepi. Petugas kemudian menanyakan surat-surat dan muatan,” ujarnya.
Ketika diminta menunjukkan surat muatan kayu, ia langsung menyerahkannya. Namun, petugas tetap bertanya, “Ini asli, nggak?”
Sang pengemudi menjawab, “Kalau tidak asli, saya rela dipenjara.” Setelah itu, polisi meminta STNK, KIR, dan SIM, yang semuanya lengkap.
Namun, meski dokumen telah sesuai aturan, polisi tetap berada di samping kendaraan dan mengulang pertanyaan dengan nada yang diduga sebagai kode.
“Iki terus kepiye, Mas?” (Ini terus bagaimana, Mas?)
Pengemudi yang bingung menjawab, “Pie yang kepiye, Pak?” (Bagaimana yang bagaimana, Pak?)
Percakapan ini berulang hingga akhirnya polisi berkata, “Sing koyo biasane.” (Yang seperti biasanya.)
Menolak memberikan uang, pengemudi menegaskan bahwa ia tidak terbiasa melakukan hal semacam itu. Tak lama kemudian, polisi pergi sambil berkata, “Ya sudah, hati-hati di jalan.”
Polres Salatiga Beri Klarifikasi
Menanggapi video yang viral, Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo memastikan kejadian tersebut memang terjadi di Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, kendaraan patroli dalam video tersebut bukan berasal dari Polres Salatiga.
“Untuk kejadian yang viral di JLS Kecamatan Argomulyo, kami pastikan bahwa kendaraan dan personel tersebut bukan dari Polres Salatiga,” ujar Ipda Sutopo, Rabu (5/2/2024).
Warganet Soroti Dugaan Pungli di Jalanan
Video ini memicu reaksi beragam dari warganet, banyak di antaranya mengecam praktik pungli yang masih marak di jalanan. Sikap pengemudi yang berani menolak pun menuai pujian.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam penegakan hukum. Masyarakat diimbau untuk memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran serupa. (Red)