SALATIGA– Warga Kota Salatiga, khususnya para pengusaha katering rumahan di Salatiga diminta untuk lebih waspada dengan munculnya modus penipuan menggunakan surat perintah kerja palsu.
Korban terbaru, Dwi Wahyu Astuti (38), pemilik Awan Kitchen, hampir tertipu oleh oknum yang menyalahgunakan nama Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga.
Dwi, warga Perum Asabri Blok B3, Randuacir, Argomulyo, menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Bayu. “Awalnya dia bertanya apakah ini benar katering Awan Kitchen. Setelah saya konfirmasi, dia mengirim surat perintah kerja dengan kop surat Dispangtan,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).
Dalam surat tersebut tertera pesanan 90 nasi kotak dengan harga satuan Rp 60 ribu, total Rp 5,4 juta. Surat itu bahkan dilengkapi tanda tangan dari pejabat Dispangtan, termasuk kepala dinas Heni Mulyani. Namun demikian, Dwi merasa curiga dan mencoba mengklarifikasi dengan teman-temannya yang bekerja di Pemkot Salatiga.
“Saya tanya ke beberapa teman PNS, dan mereka bilang itu modus penipuan. Teman saya sebelumnya juga pernah jadi korban modus seperti ini,” tambah Dwi.
Pelaku mendesak Dwi untuk menandatangani surat tersebut, bahkan meminta dokumen yang telah ditandatangani untuk difoto dan dikirimkan kembali. Beruntung, Dwi menolak dan menginformasikan peristiwa ini ke media massa dan pihak terkait.
Sementara itu, Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Heni Mulyani, memastikan bahwa surat tersebut palsu. “Nama saya dan Dispangtan telah disalahgunakan. Kami tidak pernah mengeluarkan perintah pemesanan makan dan minum,” jelas Heni.
Heni mengimbau para pengusaha katering dan penyedia jasa makanan bergizi gratis (MBG) agar berhati-hati.
“Hingga saat ini, kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah terkait pelaksanaan program MBG. Jika ada permintaan mencurigakan, segera konfirmasi ke kami,” tegasnya. (GCP)