Entikong – Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonkav 12/BC Pos Gabma Entikong, menggagalkan penyelundupan barang ilegal dari Malaysia di jalur tidak resmi Kecamatan Entikong (18/2/2025).
Dansatgas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan berbagai produk sembako, termasuk kentang, beras, bawang, minyak goreng, serta minuman keras.
Patroli gabungan dengan Tim SGI, Dantim BAIS, Satgas Teritorial, dan TDM menemukan barang ilegal tersebut, namun pemiliknya tidak teridentifikasi. Barang-barang telah diserahkan ke Balai Karantina Entikong. Satgas berkomitmen memperketat pengamanan guna mencegah penyelundupan di wilayah perbatasan. (Indra Widyatmiko/Red)